Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
9 Ramadhan 1446 HMinggu, 09 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Membeludak, Peserta Tax Amnesty di Kantor Pusat Digeser ke KPP Pratam
31 Maret 2017 15:58 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT

Hari ini adalah hari terakhir program pengampunan pajak atau tax amnesty. Seperti periode sebelumnya, para wajib pajak (WP) memadati kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk melaporkan hartanya.
ADVERTISEMENT
Dari pantauan kumparan (kumparan.com), para wajib pajak terus mendatangi kantor pusat Ditjen Pajak yang berlokasi di Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta. Antrean pun terpaksa dihentikan sementara bagi kuasa WP pada antrean nomor 1.280. Sementara untuk WP Orang Pribadi, antrean masih berlanjut.
Karena jumlah peserta yang semakin membludak di kantor pusat Ditjen Pajak, wajib pajak yang masih belum mendapat nomor antrean pun digeser ke KPP Madya atau Kanwil Khusus yang relatif sepi ketimbang di Kantor Pusat.
“Tidak membatasi (jumlah peserta), tetapi kami mencoba menggeser para peserta yang antre di sini ke KPP Madya atau Kanwil khusus karena relatif sepi. KPP-KPP Pratama juga sebenarnya longgar sekali,” ujar Direktur P2 Humas DJP Hestu Yoga Saksama di Gedung Mar’ie Muhammad, Jumat (31/3).
ADVERTISEMENT

Untuk mendukung mobilisasi penggeseran ini, Ditjen Pajak menyediakan tiga bus dari kantor Pusat menuju ke KPP Pratama. “Dua bus penuh, satu terisi separuh,” sebutnya.
Menurut Hestu, di KPP Madya antreannya sampai pukul 14.00 ini sekitar 100 antrean. Sementara di Kanwil Khusus antreannya sekitar 400 orang.
Meski membludak, kantor pusat Ditjen Pajak tetap akan melayani peserta tax amnesty hingga habis. Bahkan, DJP Pusat siap melayani WP yang ikut tax amnesty apabila masih ada WP yang kumpulkan SPH tapi sudah membayar uang tebusan sampai pagi.
“Jadi, kantor pajak tidak akan tutup sampai habis. Kemarin saja sampai pukul dua pagi masih dilayani. Kalau nanti sampai pukul 6 pagi masih akan disanggupi,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT