Membuat SIM di Polres Depok: Pelayanan Cepat, tapi Ujian Praktiknya Sulit

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 5 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Seorang pemohon surat izin mengemudi (SIM) mengikuti tes berkendara di Satpas SIM, Banten, Rabu (1/2/2023). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pemohon surat izin mengemudi (SIM) mengikuti tes berkendara di Satpas SIM, Banten, Rabu (1/2/2023). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan

Proses pembuatan SIM di Indonesia saat ini sedang menjadi sorotan. Bahkan sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut buka suara dan meminta agar ada evaluasi.

Jenderal Sigit mengatakan, pembuatan SIM sangat sulit dan banyak proses berbelit. Ia menyebut, jika masih menggunakan sistem pengujian seperti sekarang, tidak banyak orang Indonesia yang bisa mempunyai SIM.

"Kita kalau saya uji dengan tes ini dari 200 yang lulus paling 20. Bener Enggak? Enggak percaya? Kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji. Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus," ucap Sigit saat memberikan arahan kepada para wisudawan dan wisudawati di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian 2023 pada Rabu (21/6).

video youtube embed

kumparan lantas memutuskan mencoba mengikuti dan melihat bagaimana proses membuat SIM di Indonesia. Apakah benar seperti yang dikeluhkan oleh Jenderal Sigit?

Kami pun memutuskan mendatangi Polres Depok untuk mengikuti dan melihat bagaimana membuat SIM. Kami datang pukul 09.00 WIB. Suasana pembuatan SIM di Polres Depok cukup lengang.

Kami ingin membuat SIM C. Tidak melihat ada antrean panjang ketika tiba di lokasi pelayanan.

Meski begitu, bukan berarti tidak banyak masyarakat yang ingin membuat SIM. Tidak ada antrean karena pelayanan di Polres Depok bisa dikatakan cukup cepat. Kami hanya membutuhkan waktu 4 jam untuk mengikuti semua proses pembuatan SIM.

Sebelum berangkat, kami hanya membawa fotokopi KTP. Berikut pengalaman kami membuat SIM di Polres Depok:

Biaya pembuatan SIM C, CI, dan CII yang tertera pada PP Nomor 60 Tahun 2016. Foto: Dok. Istimewa

Proses Buat SIM C

Begitu tiba di Polres Depok, kami langsung diarahkan mengikuti tes kesehatan. Kami ingin membuat SIM C baru. Di saat itulah petugas langsung meminta fotokopi KTP.

Kami diminta membayar Rp 25 ribu. Dari satu meja, kami bergeser ke meja satunya untuk menjalani tes buta warna.

Hasilnya, tak ada masalah kesehatan dan kami dinyatakan 'sehat dan cakap'.

Kami kemudian diarahkan ke lokasi tes psikologi. Di tes tersebut, kami diminta menjawab tes yang ada sebanyak 35 nomor.

Sepuluh nomor awal, berisi soal tentang 'apa yang ganjil dari kelompok itu', misalnya antara 'meja, kursi, lemari, tempat tidur, dan tempat pensil'. Kami diminta menentukan satu benda yang seharusnya tidak dalam kelompok benda tersebut.

Lalu di 10 nomor berikutnya, ada soal tentang 'sesuai dan beda', dan hanya perlu dijawab antara awan dengan awam apakah sama atau tidak.

Kemudian di 15 nomor terakhir, kami diminta menjawab pertanyaan berbentuk survei pernah hingga tidak pernah dari sebuah situasi yang disajikan dalam soal.

Beruntung, tak ada waktu yang diberikan untuk selesaikan tes tersebut. Kami lantas diminta bayar Rp 60 ribu saat menjawab ingin membuat SIM C.

Dari 35 pernyataan yang diberikan, Kami hanya salah 3. Secara garis besar kami layak untuk mengikuti tes berikutnya.

Pengambilan foto untuk Smart SIM Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Kami kemudian diarahkan untuk menunggu antrean foto. Saat nama dipanggil, kami langsung masuk dan diminta berhadapan dengan kamera untuk diambil foto yang akan dipakai di kartu SIM C.

Petugas sangat ramah sehingga jangan takut bila merasa tak puas dengan foto yang diambil. Masyarakat bisa meminta untuk lihat foto yang sudah diambil dan mengulanginya bila merasa tak puas.

Petugas juga memverifikasi ulang data-data kami. Mulai dari nama hingga data lainnya yang tertera di KTP. Begitu pun perihal jenis SIM yang ingin dibuat.

Pemohon mengikuti tes pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/6). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Tibalah di tes teori. Dalam sesi ini, ada 2 orang yang juga mengikuti bersama kami. Kami diingatkan petugas agar teliti saat mengerjakan soal.

Sekiranya ada 30 soal yang berisi video dan foto. Peserta hanya perlu menjawab 'benar' atau 'salah' atas gambar atau video yang ditampilkan dari layar monitor masing-masing peserta di ruangan ujian. Tes itu diberikan waktu 30 detik per soalnya.

Kami menyelesaikan semua pertanyaan dengan menyisakan waktu sekitar 8 menit.

Hasilnya hanya ada 2 orang yang dinyatakan melewati nilai ambang minimal tes tersebut. Kami dan satu orang peserta lainnya. Kami memperoleh nilai 94 dari ambang minimal 70.

Personel kepolisian mengarahkan pemohon pembuat surat ijin mengemudi (SIM) saat melakukan tes berkendara di Satlantas Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa (6/6/2023). Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Sulitnya Mengikuti Tes Praktik

Sampailah pada tes terakhir yakni ujian praktik. Ujian mengendarai motor di lintasan yang zig-zag, memiliki belokan tajam, dan yang berbentuk lintasan angka 8.

Masalah zig-zag dan angka 8 ini juga disorot oleh Jenderal Sigit. Ia meminta tes seperti ini dievaluasi jika sudah tidak relevan.

"Yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak, kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," ucap Jenderal Sigit.

Tes ini bisa dibilang sangat sulit. Pemicunya, kaki tidak boleh menyentuh tanah saat lewati lintasan-lintasan tersebut.

Mulanya, kami pede bisa melalui tes ini. Akan tetapi, satu orang yang lebih dahulu mencoba berakhir gagal.

Peserta itu berkali-kali menjatuhkan pipa yang memang sengaja diletakkan berjarak di setiap sisi lintasan saat masih latihan. Mirisnya, dia sudah mengulang tes SIM ini berkali-kali.

Tiap peserta hanya diberikan 1 kesempatan untuk mencoba lintasan sebelum tes. Namun, pada akhirnya baik dalam sesi percobaan maupun tes, dia selalu gagal.

Warga menjalani ujian praktik proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Serang, Banten. Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Tibalah giliran kami. Kami memilih menggunakan motor matic yang disediakan untuk tes. Sebenarnya, kita bisa memilih, mau menggunakan motor manual atau menggunakan motor sendiri jika punya.

Dalam sesi latihan, kami kesulitan dan langsung gagal karena menjatuhkan pipa-pipa di lintasan zig-zag. Bahkan saat sampai di lintasan belokan tajam, kami masih menjatuhkan pipa-pipa itu. Termasuk kaki yang menyentuh tanah.

Sedikit berbeda dari latihan, saat tes, kami berhasil melalui di lintasan zig-zag. Namun pada akhirnya kami gagal. Kami gagal saat diminta melintasi belokan tajam.

Kami lantas mengembalikan motor tes kepada petugas. Petugas pun memberikan kertas yang menyatakan tidak lulus tes. Di dalamnya tertera tanggal rekomendasi untuk mengikuti tes ulang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan di upacara Wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023). Foto: Dok. YouTube/STIK

Berdasarkan pengalaman kami hari ini, terbukti tes membuat SIM di Indonesia sangat sulit. Sama seperti yang dikeluhkan Jenderal Sigit.

Lantas apakah Korlantas Polri akan mengevaluasi proses membuat SIM seperti yang diminta Jenderal Sigit? Menarik untuk dinantikan.