Kumparan Logo
Pasukan Oranye Bersihkan Sisa-sisa Demo di Jakarta
Kondisi halte yang hangus terbakar di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Memburu Biang Kerok Demo Rusuh

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 9 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Kerusuhan di Kebon Bawang, Tanjung Priok, pada Sabtu (30/8) sore, terjadi begitu cepat. Yuridisman sempat mencoba meredam, namun kedatangan gelombang massa secara mendadak membuatnya tak berdaya. Kekacauan pun meledak.

Yuridisman, Ketua RT 006 Kelurahan Kebon Bawang, hanya pasrah menyaksikan rumah salah satu warganya, Ahmad Sahroni, dijarah massa. Pagar rumah dirusak, pintu dibuka paksa. Isi rumah dikeluarkan dan mobil-mobil mewah di garasi dihancurkan. Rumah anggota DPR (nonaktif) dari Fraksi NasDem itu porak-poranda.

Jelang magrib, setelah penjarahan mereda, aparat pengamanan termasuk TNI berjaga dan berusaha meredam chaos.

Yuridisman tak mengenali satu pun dari penjarah rumah Sahroni. Ia menyebut massa berasal dari luar daerahnya. “Terus anaknya (penjarah) juga kayaknya masih remaja-remaja semua, sekitar [pelajar] SMA,” ucapnya pada Sabtu (30/8).

Massa mengeluarkan barang milik anggota DPR Ahmad Sahroni dari dalam rumahnya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Menurut Yuridisman, sebelum eskalasi kerusuhan meningkat, sekelompok massa berkumpul di depan rumah Sahroni dan berorasi. Kejadian itu berhasil diredakan Yuridisman.

Merasa ketegangan mereda, Yuridisman kembali ke rumahnya. Namun beberapa menit kemudian, ketegangan muncul lagi. Kali ini diikuti dengan gelombang massa yang tiba-tiba berdatangan.

"[Ketegangan] pertama saya redam, sudah pulang semua. [Lalu massa] datang lagi dari belakang pada nimpa-nimpa," terang Yuridisman.

Apa yang disampaikan Yuridisman serupa dengan kesaksian warga sekitar. Menurut seorang warga -yang enggan disebut namanya- awalnya warga hanya menggelar aksi di depan rumah Sahroni selama dua hari berturut.

Mereka memprotes ucapan Sahroni yang menyebut para pengusul pembubaran DPR sebagai “orang tolol sedunia”. Tiba-tiba segerombolan ABG dan pemuda tak dikenal datang. Mereka merusak pagar, lalu menjarah isi rumah. Massa disebut datang dari arah Kampung Bahari, Cilincing, dan Kemayoran.

Standing Character Lionel Messi yang digondol dari rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Dok. Istimewa

Pola penjarahan di rumah Sahroni mirip dengan yang terjadi pada rumah anggota DPR lainnya -yang juga nonaktif- seperti Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya. Begitu pula di rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang kini dicopot dan digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa.

Rumah-rumah mereka mulanya didatangi kelompok kecil, lalu kemudian membesar. Para penjarah berdatangan saat kondisi rumah belum dijaga ketat oleh aparat. Alhasil, massa perusuh dengan mudah melancarkan aksinya. Penjarahan di 5 rumah secara bergantian itu terjadi pada Sabtu (30/8) sore hingga Minggu (31/8) subuh.

Sehari setelah peristiwa penjarahan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri berinisial SB dan G. Mereka dituding menggiring massa untuk menjarah rumah Sahroni.

Polisi menunjukkan foto tersangka provokasi penghasutan saat rangkaian aksi demonstrasi berujung ricuh saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

SB disebut sebagai admin WhatsApp grup yang mengumpulkan orang-orang untuk mendatangi rumah Sahroni. Grup itu berubah-ubah nama dari Kopi Hitam menjadi BEM RI hingga terakhir ACAB 1312 yang berisikan 192 member.

Selain melalui WhatsApp, SB juga menyebarkan konten di Facebook untuk menggeruduk rumah Sahroni dan Polres Jakarta Utara. Konten itu ia bagikan di grup Facebook bernama Jual Beli Cilincing, Koja, Marunda, yang memiliki anggota sejumlah 86.900.

G juga diduga melakukan hal yang sama. Ia disebut membagikan konten serupa ke grup Facebook bernama Loker Daerah Sunter, Jakarta Utara, yang memiliki anggota sebanyak 9.100.

Atas tuduhan itu, SB dan G dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU ITE, serta Pasal 160 dan Pasal 161 ayat 1 KUHP. Pasal-pasal itu mengatur larangan menyebarkan informasi elektronik yang bersifat menghasut atau mengajak sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu.

Polisi menunjukkan foto tersangka provokasi penghasutan saat rangkaian aksi demonstrasi berujung ricuh saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Selain menangkap pasutri tersebut, polisi juga menjerat seseorang berinisial IS (39 tahun). IS diduga menyebarkan konten hasutan menjarah rumah Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kaya, melalui akun Tiktok @hs02775.

Bukan hanya terhadap terduga penghasut penjarahan, polisi pun menyisir pihak-pihak yang dianggap sebagai biang kerok perusak fasilitas umum saat demo berujung rusuh di akhir bulan kemerdekaan itu.

Di Jakarta saja, ada 43 orang yang jadi tersangka, 37 di antaranya masuk klaster perusak. Mereka diduga membakar motor, merusak mobil, menghancurkan Mapolsek Cipayung dan Matraman, hingga merusak separator busway.

Puluhan tersangka itu juga dituding melempari pengguna jalan dan jalan tol, menutup jalan tol di depan Gedung DPR-MPR, membakar halte bus Trans Jakarta, melempar bom molotov, membakar gerbang tol, melawan dan melukai petugas, serta mencuri dan merampas barang milik orang lain.

"Rangkaian acara anarkis tersebut terjadi dari tanggal 25 hingga 31 Agustus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (5/9).

Salah satu aparat megamankan seorang massa aksi saat demo di belakang DPR hingga kawasan stasiun Palmerah, Jakarta, Senin (25/8/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Libatkan Anak-Anak, Diduga Terorganisir

Mirisnya, salah satu dari 37 tersangka perusak masuk dalam kategori anak karena berusia di bawah 18 tahun. Dan rupanya keterlibatan anak saat rusuh terjadi di berbagai daerah. Surabaya contohnya. Ada 6 anak-anak yang dijadikan tersangka bersama 27 orang dewasa lainnya.

Mereka diduga merusak sejumlah tempat mulai dari Gedung Grahadi, Mapolsek Tegalsari, hingga 29 pos polisi di Surabaya. Namun polisi belum merinci bagaimana keterlibatan anak-anak itu dalam aksi rusuh.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan dari hasil pengembangan, diduga ada kelompok yang memanfaatkan momen aksi unjuk rasa untuk menimbulkan kerusuhan. Para perusuh diduga terorganisir dalam grup pesan WhatsApp.

"Jadi ini (perusuh) bukan massa demonstran, bukan bertujuan unjuk rasa. Mereka menggunakan WA lalu berkumpul di salah satu tempat ngopi. Kurang lebih ada 70 orang yang diajak berkumpul,” kata Jules pada Jumat (5/9).

Pengunjuk rasa berada disamping halte Transjakarta yang dibakar saat aksi menuntut pengusutan kasus penabrakan pengemudi ojek online oleh mobil rantis Brimob di depan Markas Komando Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai aksi anarki hingga penjarahan adalah peristiwa tidak normal. Ia meyakini para perusuh bukan bagian dari demonstran.

Ia mencontohkan demonstrasi 28 Agustus yang diawali kalangan buruh dan mahasiswa. Aksi demo berjalan lancar dan berakhir sore hari. Substansi tuntutan yang disampaikan pun terarah. Demo buruh, mahasiswa, dan kelompok masyarakat sipil memang ada bakar-bakar ban, tapi mereka sudah membubarkan diri sebelum gelap.

Usai kelompok buruh dan mahasiswa mengakhiri unjuk rasa, sekelompok massa kembali berdatangan. Massa tersebut tak teridentifikasi dari kelompok mana dan apa saja tuntutannya. Hingga tiba-tiba menciptakan huru-hara di Jakarta.

“Ketika buruh melakukan aksi dan kemudian mereka kembali, pulang, bergeser, masuk orang-orang tidak jelas, dengan tuntutan-tuntutan yang tidak jelas, tapi langsung melakukan aksi-aksi anarkis,” ujar Hendardi.

Gedung DPRD Sulsel dibakar massa pada Jumat (29/8/2025). Foto: kumparan

Pola kedatangan massa liar dicurigai sebagai kelompok terorganisir. Kejanggalan lain yang mempertebal kecurigaan Hendardi adalah beberapa fasilitas dirusak dan dibakar diduga dengan tangan terlatih.

Hendardi menyebut unjuk rasa buruh, mahasiswa, dan kelompok sipil disusupi untuk menyulut situasi anarki dan diduga ada kepentingan politik di baliknya.

“Ada pihak-pihak yang mengambil manfaat di air keruh ini. Ini jelas terorganisasi, terlatih, diarahkan,” ujar Hendardi

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, tidak menjawab banyak saat ditanya mengenai dugaan perusakan terorganisir dan terlatih.

“Kami masih inventaris, analisa, kemudian nanti kita akan sampaikan [hasilnya]” kata Trunoyudo saat jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (5/9).

Aktivis dan Mahasiswa Ditangkapi

Dari kerusuhan yang menunggangi aksi demo itu, kepolisian di berbagai daerah meringkus beberapa aktivis, mahasiswa, serta pihak lain yang dianggap terlibat.

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi terkait aksi demo 25 Agustus 2025. Foto: Instagram Lokataru Foundation

Mereka yang ditangkap Polda Metro Jaya di antaranya adalah Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR) sebagai admin akun Instagram @lokataru_foundation; Muzaffar Salim (MS) selaku staf Lokataru dan admin akun @blokpolitikpelajar; dan Syahdan Husein (SH) selaku admin akun @gejayanmemanggil. Mereka ditetapkan jadi tersangka bersama tiga orang lainnya terkait dugaan penghasutan.

Keenam tersangka tersebut, bersama Laras Faizati Khairunnisa (26), dijerat sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Laras merupakan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (kini telah diputus kontrak) yang dituding mengunggah konten provokasi untuk membakar gedung Mabes Polri melalui akun Instagram @larasfaizati.

Ditsiber Bareskrim juga mencidukmahasiswa semester 11 berinisial KA (24) atas dugaan provokasi pelajar untuk ikut demo melalui akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat dengan 202 ribu pengikut. Ada pula WH (31), pemilik akun Instagram @bekasi_menggugat dengan 831 pengikut, yang turut ditahan karena tuduhan provokasi lewat unggahan medsos.

Mabes Polri pada Rabu (3/9/2025) memperlihatkan unggahan Laras Faizati, tersangka penghasutan. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Dari barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers, terlihat salah satunya foto Laras yang diunggah di akun Instagram-nya, Jumat (29/8), dengan jari menunjuk gedung Mabes Polri dari tempat kerjanya dilengkapi tulisan: When your office is right next to the National Police Headquarters. Please burn this building down and get them all yall I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all the protesters !!

Ibunda Laras, Fauziah, dengan mata sembap, datang ke Bareskrim Polri memohon agar putrinya tidak dipidana. Fauziah dan kuasa hukum Laras, Abdul Gafur Sangadji, menyebut postingan Laras hanya pernyataan kekecewaan merespons tragedi Kamis malam (28/8) saat driver ojek online, Affan Kurniawan, tewas dilindas rantis polisi.

“Anak saya ini anak yang baik. Hanya mungkin dia menyuarakan suara hatinya,” ujar Fauziah.

Konten yang diunggah akun Instagram salah satu tersangka provokasi penghasutan saat rangkaian aksi demonstrasi berujung ricuh ditampilkan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Laras ditangkap di rumahnya di Cipayung, pada Senin (1/9). Pada hari yang sama, sekitar 10 polisi menangkap Delpedro di kantor Lokataru Foundation di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Penangkapan terhadap Delpedro, Laras, maupun mahasiswa hingga aktivis lainnya dikecam publik. Tindakan kepolisian dianggap sebagai upaya pembungkaman dan kriminalisasi.

Pakar keamanan Universitas Padjadjaran, Prof Muradi, menilai semestinya polisi mengungkap pihak yang diduga mengorganisir tindakan anarki, perusakan, maupun penjarahan. Bukan justru menyasar warga sipil biasa, aktivis, maupun mahasiswa yang hanya menyampaikan kegeramannya di media sosial.

Muradi menyebut, ajakan demonstrasi via medsos merupakan hal yang normal. “Zaman kami (peristiwa 98) juga normal begitu. Zaman sekarang pakai medsos, zaman dulu pakai kertas kita bagikan segala macam,” ucap Muradi.

video youtube embed

Murai percaya polisi bisa mengungkap lebih dari sekedar menjerat pemegang akun Instagram. Polisi memiliki tools dan intelijen memadai, mudah bila ingin membongkar dalang provokator.

“Mereka (polisi) tahu kok, cuma masalahnya mencari yang simpel saja… Pada akhirnya politik kita kan politik kambing hitam, cari siapa yang salah kira-kira,” kata Muradi.

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta para pihak yang merasa dikriminalisasi terkait demo rusuh agar menghadapi proses hukum secara jantan.

“Kalau seseorang ditahan atau dinyatakan tersangka, jangan kita terus minta harus dibebaskan. Dilakukan dong perlawanan secara hukum yang gentleman,” ucap Yusril di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/9).

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Dorongan Bentuk TGPF

Menyikapi demonstrasi berujung rusuh di berbagai wilayah, lalu penangkapan sejumlah pihak yang dipertanyakan, Presiden Prabowo Subianto didesak untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Desakan ini salah satunya berasal gerakan publik di media sosial yang menyuarakan tuntutan 17+8. Prabowo diminta membentuk tim investigasi independen untuk mengusut kasus kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat selama aksi demo pada 28-30 Agustus. Bukan sekadar menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian.

Hendardi menyatakan, pembentukan TGPF dapat mengungkap siapa dalang intelektual, adakah tujuan politik terselubung, serta apakah ada keterlibatan aparat negara dalam kerusuhan.

“Jika tidak [dibentuk TGPF], maka publik akan terus diliputi kecemasan dan ketidakpastian,” ujar Hendardi.

Kondisi halte yang hangus terbakar di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

Hendardi menambahkan, TGPF juga bisa menjawab pernyataan Prabowo yang sempat menyinggung ‘makar’ dan ‘terorisme’ dalam pidatonya terkait kerusuhan.

Hendardi menduga Prabowo sudah memiliki data dan analisa mengenai hal itu. Namun TGPF tetap dibutuhkan untuk memberikan laporan yang terang kepada masyarakat. Publik dianggap berhak tahu atas apa yang sesungguhnya terjadi di balik layar kerusuhan dan penjarahan.

“Dalam konteks mencari dalang dan atau siapa-siapa yang melakukan aksi-aksi anarkisme dan mencari dalangnya pada kerusuhan Agustus 2025, saya mengusulkan dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta oleh Presiden,” terang Hendardi.

Di sisi lain, Muradi justru menyarankan pemerintah agar tak disibukkan dulu dengan ‘dalang’ atau ‘aktornya’. Baginya, pemerintah lebih penting menuntaskan masalah yang menjadi tuntutan publik, khususnya penyelesaian masalah ketimpangan ekonomi.

“Penting buat diketahui elite bahwa situasi sekarang [publik] lebih mudah terbakar. Kalau misalnya dalam 5-10 hari ke depan konteks [tuntutan masyarakat] tidak selesai, saya khawatir bulan-bulan depan akan ramai lagi. Kalau pemerintah enggak pengen ada eskalasi [kemarahan masyarakat], tuntaskan sumber masalahnya,” pungkas Muradi.

Presiden Prabowo Subianto menerima kehadiran delapan pengusaha besar di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (6/3/2025). Foto: Instagram/@sekretariat.kabinet