Memburu Sosok di Balik Akun Icha Shakila yang Tawari Uang untuk Ibu Cabuli Anak

8 Juni 2024 8:12 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak kecil laki-laki menjadi korban pelecehan. Foto: Ann in the uk/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak kecil laki-laki menjadi korban pelecehan. Foto: Ann in the uk/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Akun Facebook Icha Shakila kembali disebut polisi saat mengungkap kasus pencabulan anak laki-laki yang dilakukan ibunya di Bekasi, Jawa Barat. Pelaku berinisial AK (26) itu ditangkap di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (6/6).
ADVERTISEMENT
AK sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kepada polisi ia menyampaikan melakukan perbuatan bejatnya tersebut karena diimingi uang Rp 15 juta oleh akun Facebook Icha Shakila. AK tergiur karena motif ekonomi.
Akun Icha Shakila sebelumnya diketahui AK dar beranda Facebook-nya. Di sana ada postingan soal transferan uang dan menjanjikan pekerjaan. Ia tergiur, lalu mencari tahu dengan mengirim pesan ke akun tersebut.
AK (26), Ibu yang cabuli anak kandungnya di Bekasi, Jawa Barat. Foto: kumparan
Rupanya syarat untuk mendapatkan uang tersebut ia harus mengirimkan video porno dengan anaknya.
"Disepakati, kemudian dikirim lah video itu ke Facebook Icha itu. Kemudian setelah ditagih-tagih, tidak dibayar. Bahkan diminta lagi untuk mengirimkan lagi foto tersangka dengan tanpa busana," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/6).
ADVERTISEMENT
AK menolak dan melaporkannya ke sang suami. AK juga kembali menagih uang yang dijanjikan ke akun Facebook itu. Alih-alih diberikan uang, akun Icha Shakila justru meminta AK mengirimkan video asusila dengan aki-aki alias kakek-kakek.
Permintaan itu tidak ditolak AK. Ia lalu mengadu ke suaminya.
Atas perbuatannya AK dijerat pasal berlapis. Ia terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Kasus Lainnya

Pelaku pelecehan seksual pada anak kandung, Raihany, berbaju tahanan saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (5/6/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sebelum kasus di Bekasi, nama akun Facebook Icha Shakila disebut dalam kasus pencabulan anak di Tangerang Selatan. Kasusnya sama dengan yang di Bekasi: ibu cabuli anak laki-lakinya.
Pelakunya ialah Raihany (22). Ia melecehkan anaknya yang berumur 5 tahun. Perbuatan itu ia rekam.
Raihany mengaku membuat video porno tersebut atas tawaran akun Facebook Icha Shakila dengan iming-iming uang Rp 15 juta. Awalnya akun tersebut menawarkan Raihany membuat video bersama suaminya, namun ditolak.
ADVERTISEMENT
Akun Icha Shakila lalu menawarkan untuk membuat video porno bersama anaknya. Raihany menyanggupinya. Video yang sudah ia buat lalu dikirim ke akun tersebut, tetapi uang yang dijanjikan tak pernah diterimanya.
"Penelusuran sebuah akun Facebook berdasarkan keterangan tersangka adalah orang yang menyuruh tersangka mengirim foto tanpa busana. Kemudian memerintahkan tersangka membuat video porno bersama suaminya, merekam, ditolak sama tersangka akhirnya tersangka diancam, kemudian diminta lagi untuk membuat video bersama anaknya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).
Raihany sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Ia dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi menahannya.
ADVERTISEMENT

Pemilik Akun Diburu Polisi

Ilustrasi industri film porno. Foto: Shutterstock
Polisi masih mendalami pernyataan tersangka soal akun Facebook Icha Shakila yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual anak tersebut. Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, mengatakan akun tersebut kini sudah tidak aktif.
"Kita masih berproses melakukan upaya untuk bisa mengidentifikasi siapa yang menggunakan akun IS (Icha Shakila) ini dalam media Facebook ini, siapa yang bersangkutan," kata Hendri Umar dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/6).
"Yang dapat kami sampaikan bahwa untuk sementara akun ini memang sudah mati. Jadi semenjak Juli 2023, beberapa saat setelah mungkin men-share video tersebut ke media sosial, akun tersebut mati," jelas Umar.
Polisi akan menyusuri jejaknya lewat digital forensik dari dua HP milik Raihany.
ADVERTISEMENT
"Kita sedang memeriksakan ke laboratorium forensik digital Polda Metro Jaya untuk melihat device handphone dari terduga pelaku ini, apa memang benar ada penawaran sebelumnya," ucap dia.
Polisi memastikan akan memburu semua pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Termasuk yang menyebarkan video porno.
"Kami terus melakukan pengembangan untuk mencari keterlibatan dari pihak lain yang diduga juga ikut berperan aktif dalam rangka menyebarkan video pornografi ini melalui media sosial atau lainnya," katanya.