Mempertanyakan Foto Cut Mutia dalam Arsip Belanda

24 Januari 2017 18:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Cut Mutia (Foto: Muhammad Faisal Nu'man.)
Foto pahlawan asal Aceh Cut Mutia yang terpajang di uang terbaru pecahan Rp 1.000 digugat ke pengadilan karena tak memakai jilbab. Persoalan jilbab atau tidak berjilbab sebelumnya pernah dibahas. Namun ternyata ada juga teori yang mempertanyakani soal keaslian foto tersebut.
ADVERTISEMENT
Cut Mutia adalah pahlawan perempuan yang berjuang di pedalaman hutan Aceh Utara sebelum tahun 1900 hingga 1910. Sementara foto yang digunakan sebagai rujukan dalam uang rupiah berasal dari dokumen Belanda yang tersimpan dalam arsip KITLV. Dalam dokumen tersebut, diketahui foto diambil pada tahun 1900 oleh fotografer bernama Christiaan Benjamin Nieuwnshuis.
Sejarawan asal Aceh Herman Khan yang meneliti foto tersebut kemudian mempertanyakan keaslian foto. Sebab, bagaimana mungkin Cut Mutia yang sedang sibuk berjuang melawan Belanda mau berpose sedemikian rupa untuk Belanda. Informasi lainnya, pada tahun tersebut, wilayah-wilayah di luar Banda Aceh dan Aceh Besar masih terjadi perlawanan dan kondisi belum kondisif seutuhnya.
Cut Mutia (Foto: KITLV)
Seperti dilansir di laman pribadinya, http://www.hermankhan.com/, Herman menyebut gambar Cut Mutia di Rp 1000 (rilis tahun 2016) adalah imajinasi hasil dari Nieuwnshuis. Herman menduga fotografer tersebut terpengaruh dengan "postcard" dengan judul "Perempuan Aceh".
ADVERTISEMENT
Herman menjelaskan, gambar yang dijadikan referensi bukanlah gambar realita di masyarakat Aceh, tetapi dilakonkan oleh beberapa orang Aceh untuk kepentingan tertentu oleh Belanda.
Perempuan Aceh (Foto: KITLV)
Christiaan Benjamin Nieuwenhuis adalah salah seorang anggota dari Band Militer Belanda kemudian bekerja jadi fotografer mandiri di wilayah Hindia Belanda 1883. Foto diambil kemungkinan untuk studi antropologi masyarakat saat itu, bisnis foto, atau dokumentasi yang harus dibuat oleh Belanda untuk laporannya ke Belanda, atau juga untuk kartu pos. .
"Saya menyimpulkan foto yang dijadikan referensi gambar palsu Cut Mutia adalah untuk keperluan kartu pos (Prentbriefkaart/post card) Belanda tahun 1901-1905," tulis Herman..
Karena itu menurut Herman, tidak perlu dipersoalkan lagi Cut Mutia berjilbab atau tidak.
Jilbab Cut Mutia
ADVERTISEMENT
Cut Mutia lahir sekitar 1870, kemudian ia menikah dengan Teuku Tjut Muhammad dikenal Teuku Chik Tunong dan dianugerahi seorang anak bernama Teuku Ahmad atau Teuku Raja Sabil 1889 (Said, Aboebakar).
Nama "Raja Sabil" terinspirasi dari perjuangan sabilillah suami-istri ini melawan Belanda. Walau Teuku Chik Tunong diangkat sebagai Uleebalang Keureutoe Pasee oleh Sultan dan rakyat Aceh, tapi Belanda memilih Teuku Syamsarif sebagai Uleebalang Keureutoe yang royal ke Belanda, yang tak lain adalah abang kandung Teuku Tjut Muhammad. Akibat politik Belanda ini, tidak sedikit para "hulubalang" menjadi dua kubu di seluruh Aceh.
Gambar Tjut Meutia pada pecahan uang kertas Rp 1.000 (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
Polemik soal jilbab Cut Mutia sudah merebak sejak uang baru rupiah diluncurkan Desember lalu. Pendapat terbelah soal apakah Cut Mutia berjilbab atau tidak. Salah satu keluarga Cut Mutia, Dara Mutia Uning, berusaha meluruskan kabar tersebut. Uning menganggap penggambaran Cut tanpa menggunakan jilbab tidak perlu dipermasalahkan. “Hanya mengenakan kain yang tidak 10 persen menutup rambut. Seperti tudung lebih tepatnya,” cerita Uning tentang penampilan neneknya yang menjadi pemimpin perang dalam perang Aceh dalam tulisan blog di Indonesiana Tempo.
ADVERTISEMENT