Menag: 571 Calon Jemaah Haji Meninggal Dunia di 2018

26 November 2018 11:56 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masjidil Haram (Foto: pixabay.com)
zoom-in-whitePerbesar
Masjidil Haram (Foto: pixabay.com)
ADVERTISEMENT
Selama penyelenggaraan ibadah haji 2018, terdapat 571 calon jemaah yang meninggal dunia. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, dari jumlah tersebut, ada 92 yang meminta pengembalian uang yang telah disetorkan.
ADVERTISEMENT
"Ada 571 calon jemaah wafat. 92 ingin meminta pengembalian uang yang telah disetorkan, tidak mau diwariskan. 479 diusulkan untuk dilimpahkan," kata Lukman di rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11).
Lukman menjabarkan, dari 479 yang diusulkan untuk dilimpahkan, hanya 455 calon jemaah saja yang berhasil berangkat. Sementara, 27 calon jemaah lainnya tidak memproses kelanjutan ibadah haji atau tidak meminta pelimpahan jemaah wafat.
Suasana Rapat Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama Republik Indonesia. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama Republik Indonesia. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
"Dari 455 itu, selanjutnya ada 166 yang diberangkatkan. Sementara 289 lainnya, akan diprioritaskan di tahun 2019. Dari sisi jenis kelamin, mayoritas masih terdiri dari perempuan," jelasnya. Ia menjelaskan, di tahun ini terdapat 204 ribu calon jemaah haji reguler dan 17 ribu calon jemaah haji khusus.
ADVERTISEMENT
Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi VII Ali Taher. Hingga saat ini, rapat masih berlangsung.