Menag Akan Bentuk LPDU: Kemiskinan Ditangani Pakai Dana Umat, Tak Pakai Pajak
21 Oktober 2025 17:49 WIB
·
waktu baca 3 menit
Menag Akan Bentuk LPDU: Kemiskinan Ditangani Pakai Dana Umat, Tak Pakai Pajak
Menag berharap, dana umat yang dimaksimalkan dapat mengentaskan kemiskinan, pajak dipakai untuk pembangunan.kumparanNEWS

ADVERTISEMENT
Menteri Agama Nasaruddin Umar akan membentuk Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU). Rencana ini sudah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
Nasaruddin mengatakan, LPDU ini yang nantinya akan mengelola dana-dana umat yang berasal dari berbagai sumber. Misalnya, zakat, wakaf, bahkan fidyah.
"Insyaallah Bapak Presiden juga sudah menyetujui, kemarin juga saya ditanya lagi bagaimana perkembangan. Jadi kita nanti akan, ini Presiden memberikan nama, apa yang disebut dengan LPDU, Lembaga Pemberdayaan Dana Umat. Nah, pundi-pundi umat yang sedemikian besarnya tadi itu. Presiden meminta kepada kami, supaya ini betul-betul diperhatikan, ini luar biasa ini," kata Nasaruddin saat konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (21/10).
Dana yang berasal dari umat ini tak terbatas pada warga beragama Islam. Charity serupa juga bisa dikumpulkan dari semua agama di Indonesia.
Nasaruddin Umar menilai, potensi ekonomi dari dana umat ini sangat besar. Bahkan, bila bisa dimaksimalkan, persoalan umat, termasuk kemiskinan bisa selesai hanya dengan menggunakan dana umat.
ADVERTISEMENT
"Inilah fungsinya Kementerian Agama bagaimana menciptakan suatu kemandirian umat ini. Kemiskinan umat itu tidak perlu dibiayai lagi oleh pajak, tapi cukup bisa dibiayai oleh pundi-pundi keumatan yang ada di dalam umat itu sendiri," jelas dia.
"Katolik punya cherity-nya, Protestan juga punya, Hindu punya. Jadi setiap umat beragama itu, pundi-pundi umat itu mampu mengatasi kemiskinan mereka sendiri," tutur dia.
Imam besar Masjid Istiqlal itu mencontohkan, potensi zakat hingga wakaf. Saat ini, dia menilai, Indonesia baru terpaku pada pengelolaan zakat. Padahal, nilai wakaf yang ada saat ini jauh lebih besar jumlahnya.
"Rp 178 triliun untuk dana wakaf ini. Itu bisa dioptimalkan lagi. Dan itu belum termasuk pundi-pundi yang belum digarap per hari ini," kata Nasaruddin.
ADVERTISEMENT
Ada lagi dari kurban hari raya yang nilainya mencapai Rp 20 triliun. Lalu, bagi umat Islam ada aqiqah bagi anak yang baru lahir. 2 ekor kambing untuk anak laki-laki dan 1 kambing untuk perempuan.
Begitu juga dengan fidyah. Nasaruddin mencontohkan warga dengan usia 70 tahun ke atas sudah banyak yang tidak bisa menjalankan puasa. Karena itu, mereka harus membayar fidyah.
Bila semua potensi dana umat ini dikumpulkan dengan maksimal, bisa terkumpul Rp 1.200 triliun per tahun. Nasaruddin menyebut, bila 50% saja dana keumatan itu terkumpul sudah bisa menangani kemiskinan di Indonesia.
"Kemiskinan mutlak kita itu hanya 20 juta orang. Dan itu membutuhkan dana sekitar Rp 22 triliun. Rp 22 triliun itu separuhnya bayar dan zakat yang dikumpulkan sampai sekarang," ungkap dia.
Dengan potensi dana yang begitu besar, Nasaruddin ingin masalah kemiskinan bisa diselesaikan dengan dana umat. Sehingga uang pajak bisa fokus dipakai untuk pembangunan.
ADVERTISEMENT
"Kalau mengoptimalkan pundi-pundi umat ini, maka fakir miskin, anak yatim, piatu itu cukup dibiayai oleh dana-dana umat. Dana pajaknya nanti itu dipakai membangun pembangunan-pembangunan yang lain lah. Jadi jangan semuanya dibantu oleh pajak. Nah, dana umat ini juga perlu dioptimalkan," ucap dia.
