Menag Akan Sanksi Travel Haji Nakal yang Pakai Visa Non-Haji

4 Juni 2024 19:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menag Yaqut Cholil Qoumas didampingi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Hilman Latief menyampaikan ucapan selamat jalan kepada jamaah calon haji sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (12/5/2024). Foto: Sigid Kurniawan/ ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menag Yaqut Cholil Qoumas didampingi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Hilman Latief menyampaikan ucapan selamat jalan kepada jamaah calon haji sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (12/5/2024). Foto: Sigid Kurniawan/ ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjanji akan menindak travel haji nakal yang memberangkatkan jemaah menggunakan visa non haji.
ADVERTISEMENT
Hal ini merespons kasus puluhan jemaah haji asal Indonesia yang dideportasi karena ketahuan menggunakan visa nonhaji.
“(Pihak travel) pasti akan kita kasih sanksi,” kata Yaqut saat ditemui di kompleks parlemen, Selasa (4/6).
Menag Yaqut Cholil Qoumas meninjau kesiapan bus selawat dan bus antar kota yang akan digunakan calon jemaah Haji 2024 di Makkah, Arab Saudi. Foto: Kemenag RI
Yaqut pun meminta masyarakat agar tidak terkecoh iming-iming pihak travel yang mengakali aturan keberangkatan jemaah haji.
“Saya juga sudah sampaikan, jangan berangkat haji tanpa menggunakan visa resmi haji. Yang melalui pemerintah itu reguler dan khusus saja,” kata Yaqut.
“Di luar itu pasti akan menjadi masalah dan terbukti sekarang. Jadi jemaah kita ada yang kena aturan yang diberlakukan,” lanjutnya.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi mendeportasi 22 WNI saat sedang mengambil miqat di wilayah Bir Air, Madinah, untuk masuk ke Makkah, karena ketahuan menggunakan visa ziarah.
ADVERTISEMENT
Selain dikenakan sanksi deportasi, mereka dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.