Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Menag Beri Sertifikat Halal Vaksin Merah Putih ke Biotis: Jaminan Aman Digunakan
24 Februari 2022 13:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Agama (Menag ) Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan sertifikat halal vaksin corona Merah Putih garapan Universitas Airlangga (Unair) kepada PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia.
ADVERTISEMENT
Gus Yaqut mengatakan, dengan diberikannya sertifikat halal ini, diharapkan dapat memantapkan status kehalalan vaksin Merah Putih.
"Saya setuju bahwa dengan status halal dari vaksin ini akan menambah efikasi psikologis vaksin," ujar Gus Yaqut dilihat dari YouTube Kemenag RI, Kamis (24/2).
Menurutnya, ada dua keunggulan setelah diberikannya sertifikat halal untuk vaksin Merah Putih. Yakni dapat menanggulangi virus corona dan juga meyakinkan umat muslim bahwa vaksin ini aman dalam hukum Islam.
"Tapi di sisi lain tentu dengan status halal ini vaksin Merah Putih memiliki dua keunggulan. Yang pertama jelas akan menanggulangi virus COVID-19, yang artinya ini memberikan keamanan bagi siapa pun yang menggunakan vaksin ini dari bahaya virus COVID-19," tutur Yaqut.
"Yang kedua bagi umat Islam ini menjadi jaminan bahwa secara syariah kita aman menggunakan vaksin merah putih," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mengembangkan vaksin Merah Putih ini.
Lebih lanjut, Yaqut menjelaskan, untuk masuk ke dalam industri vaksin tidaklah mudah dan harus dipikirkan secara matang. Ia pun mengapresiasi tim peneliti Unair dan PT Biotis yang mengembangkan vaksin corona untuk segera mengakhiri pandemi corona.
"Saya tentu harus berterima kasih pada Pak Sudirman [Dirut PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia FX Sudirman] dan timnya bersama kawan-kawan dari Unair yang melakukan penelitian ini," ungkapnya.
"Kita tahu tidak mudah masuk dalam industri vaksin ini. Apalagi di ujung pandemi, harus mikir berkali-kali nanti begitu vaksinnya sudah selesai uji klinis ketiga, pandemi berakhir jadi buat apa," tutup Yaqut.
Sebelumnya, MUI telah menyatakan vaksin Merah Putih hukumnya suci dan halal, serta bisa dipakai untuk program vaksinasi di Indonesia maupun negara tetangga. Sertifikat halal vaksin tersebut diberikan MUI pada 7 Februari 2022, dan berlaku hingga lima tahun ke depan.
ADVERTISEMENT
PT Biotis Pharmaceutical Indonesia juga bekerja sama dengan tim peneliti Universitas Airlangga (Unair) sudah memulai uji klinis fase I vaksin corona Merah Putih di RSUD Dr Soetomo, Surabaya.