Menag Bicara soal Celana Cingkrang: Nggak Bisa Ikut Aturan, Keluar

31 Oktober 2019 9:49 WIB
comment
190
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Fachrul Razi di Istana Merdeka, Jakarta.  Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Fachrul Razi di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi menyampaikan catatan awalan dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Ia juga menyoroti soal pakaian yang seharusnya dipakai Aparatur Sipil Negara (ASN). Fachrul menyinggung soal celana cingkrang.
ADVERTISEMENT
"Kemudian masalah celana cingkrang-cingkrang itu tidak dilarang dari aspek agama. Karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misal di tempat ditegur celana kok tinggi gitu?" ungkap Fachrul Razi di Kemenko PMK, Kamis (31/10).
"Kamu enggak lihat aturan negara gimana? kalau enggak bisa ikuti keluar kamu," tegas dia.
Fachrul juga menyinggung soal visi misi Kemenag lima tahun ke depan. Semua mengacu visi misi Presiden Jokowi.
"Kalau program saya ingin menunjukkan program prioritas Kemenag karena ini visi misi presiden. Nah ini dia program prioritas kami yang memang mengacu pada visi misi presiden," ungkap dia.
Di awal, Fachrul juga sempat menyinggung persoalan pegawai negeri yang tidak disiplin. Salah satunya ketika dia di acara BUMN, ada ASN yang tidak bernyanyi lagu Indonesia Raya ketika acara resmi.
ADVERTISEMENT
Soal polemik celana cingkrang ini, Anda bisa mengikutinya di topik Celana Cingkrang.
Menteri Agama Fachrul Razi di acara Konsolidasi perencanaan pencapaian dan misi Presiden serta sasaran dan target indikator bidang PMK dalam RPJM 2020-2024. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan