Menag: BPJS Kesehatan Bukan Riba

26 Mei 2017 16:46 WIB
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menag Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Aji Styawan/Antara Foto)
Masyitha, seorang dokter di RS Permata Pamulang, menolak menerima pasien karena menggunakan BPJS Kesehatan. Apa kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melihat fenomena ini?
ADVERTISEMENT
Lukman mengatakan, tak ada yang salah dengan penggunaan BPJS Kesehatan untuk biaya pengobatan di rumah sakit.
"BPJS tentu bukan ribalah," kata Lukman di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (26/3).
Lukman menambahkan, persoalan ini bukan persoalan serius. Semuanya bisa dibicarakan dengan kekeluargaan.
"Menurut saya itu hanya salah paham saja," ungkapnya.
Pembicaraan soal dr Masyitha yang menolak pasien karena riba sempat menghangatkan linimasa media sosial. Pihak rumah sakit yang dikonfirmasi menyatakan, apa yang dilakukan dr Masyitha adalah sikap pribadi, bukan pandangan resmi rumah sakit
"Kalau dari rumah sakit sendiri sebenarnya memang ada dokter yang sudah tanda tangan mau terima pasien BPJS dan ada yang enggak. Dokter Masyitha sendiri memang sebelumnya sudah tanda tangan dan bersedia menerima pasien BPJS, cuma kemarin ternyata mulai memutuskan untuk tidak bersedia terima pasien BPJS. Kami sendiri belum koordinasi dengan beliaunya langsung. Yang penting dari pelayanan rumah sakit pasien tetap diterima dengan cara dialihkan ke dokter lain. Mau rawat jalan rawat inap kita layani," jelas dr Satyo, perwakilan RS Permata Pamulang saat ditemui kumparan (kumparan.com), Rabu (24/5).
ADVERTISEMENT