Menag Diskusi dengan MUI Bahas Dam Jemaah Haji Disembelih di Indonesia

6 Januari 2025 19:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menag Nasaruddin Umar saat menjalani ibadah umrah di Masjidil Haram, Makkah, Sabtu (23/11/2024). Foto: Dok. Kemenag
zoom-in-whitePerbesar
Menag Nasaruddin Umar saat menjalani ibadah umrah di Masjidil Haram, Makkah, Sabtu (23/11/2024). Foto: Dok. Kemenag
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut saat ini pihaknya tengah berdiskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas ketentuan menyembelih hewan dam atau denda di Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Sedang kami bernegosiasi dengan pihak majelis ulama Bapak Ibu sekalian, perbincangan kami dengan menteri haji (Arab Saudi) pada rapat yang lalu kami menanyakan sebetulnya apakah boleh dam itu kami laksanakan di tanah air kami,” kata Nasaruddin dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (6/1).
Dam atau denda dikenakan kepada jemaah haji yang melanggar aturan haji. Misalnya tahallul sebelum waktunya, melanggar larangan ihram, atau meninggalkan salah satu rukun ibadah haji.
Dalam aturan syariat, menyembelih dam dilakukan di tanah Haram atau wilayah suci di kawasan Makkah, termasuk Mina, Muzdalifah, dan Arafah.
Konferensi pers Komisi VIII dan Kementerian Agama soal penetapan BPIH Haji 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Nasaruddin mengatakan, usulan ini sebenarnya sudah disambut baik oleh otoritas ibadah haji Arab Saudi. Kini tinggal mempertimbangkan fatwanya dari para ulama.
ADVERTISEMENT
“(Usulan ini) dijawab oleh menteri haji wah itu lebih menguntungkan kami, kami tidak mengurus lagi pengalengan, mengurus penyembelihan itu seperlima jemaah haji itu adalah dari Indonesia,” kata Imam Masjid Istiqlal itu.
“Bayangkan kalau ini disetujui oleh majelis ulama, maka berapa itu 200 ribu lebih kambing dari Indonesia untuk Indonesia, kemanfaatan dari Indonesia akan dinikmati dan juga akan lebih memberikan kepuasan banyak pihak,” lanjutnya.
Nasaruddin memohon doa restu para peserta rapat Komisi VIII DPR RI yang hadir. Ia berharap usulan ini tidak melanggar syariat Islam yang berlaku.
“Mohon doanya supaya kira diridai oleh Allah supaya mendapatkan hidayah yang tidak melanggar syariat, itu yang lebih penting,” katanya.