Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Menag Dorong Dam Jemaah Haji Dipotong di RI Buat MBG, tapi Terkendala Fatwa MUI
12 Maret 2025 17:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama tengah berupaya mewujudkan daging kambing dam jemaah haji bisa disembelih di Indonesia. Bila ini terwujud, akan sangat membantu program makan bergizi gratis Presiden Prabowo.
ADVERTISEMENT
"Dam kami sudah sampaikan juga ke Menteri Haji, belum saya selesai bicara, menteri haji bilang boleh," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar di Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3).
Dam merupakan denda bagi jemaah haji yang menjalani haji tamatu. Haji tamatu, merupakan ibadah haji yang diawali dengan umrah wajib, lalu jemaah bisa membuka ihramnya untuk dipakai lagi menjelang puncak haji.
Indonesia, 99% jemaah haji memilih haji tamatu. Tahun ini, ada 221 ribu jemaah haji yang berangkat sesuai kuota yang ditetapkan Saudi.
"Karena ada 221 ribu kambing, itu kambing Indonesia, dari peternak Indonesia dan yang akan memakan orang Indonesia sendiri. Ini seiring dengan program presiden makanan bergizi. Itu bukan jumlah sedikit," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Nasaruddin juga berkomunikasi dengan sejumlah negara yang sudah melakukan penyembelihan kambing dam di negara masing-masing. Misalnya, di Turki.
Dia juga sudah berbicara dengan ulama dari berbagai mazhab fiqih. Jawabannya itu dimungkinkan dilakukan.
Namun, kendala justru ada di Indonesia. Belum ada fatwa dari MUI terkait penyembelihan kambing dam jemaah haji.
"Begitu sampai di Indonesia kami dapat kendala fiqih. Ini jawaban sementara MUI, kami belum menemukan qoulnya [pendapat ulama]. Itu qoul siapa, bukankah Alquran hadist lebih tinggi dari ulama mana pun," tutur dia.
"Kalau saya ketua majelis ulama mungkin jawabannya beda. Tapi, setiap orang punya hak beda pendapat," ucap dia.