news-card-video
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Menag Gandeng Mendagri: Cegah KTP Palsu Demi Berangkat Haji Lebih Cepat

12 Maret 2025 16:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Nasaruddin Umar bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Nasaruddin Umar bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Nasaruddin Umar akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Keduanya akan bekerja sama mencegah adanya pemalsuan data KTP demi bisa berangkat haji lebih dulu.
ADVERTISEMENT
"Kan selama ini banyak pemalsuan KTP. KTP bisa dipalsukan juga padahal sudah elektronik. Kami akan melibatkan Kemendagri untuk itu membantu kami dan Pak Mendagri sangat bersedia untuk itu," kata Nasaruddin dalam rapat bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3).
Salah satu yang bisa jadi peluang pemalsuan yakni karena adanya sistem penggabungan mahram. Sistem ini sempat ditiadakan demi memberi kesempatan kepada jemaah lansia untuk bisa berangkat lebih dulu.
"Kami akan melibatkan Dukcapil untuk membantu kami menentukan apa ini memang mahram atau bukan," ujar dia.
Mendagri Tito Karnavian di komplek Akmil, Magelang, Jateng, Senin (24/2/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sistem mahram memang bisa membuat seseorang berangkat lebih cepat dari antrean yang sudah ditentukan. Mahram diartikan sebagai hubungan keluarga antar-jemaah.
Misalnya, suami sudah mendaftar haji dan berangkat pada 2025. Sedangkan, istri mendaftar 4 tahun lebih lama atau baru berangkat pada 2029.
ADVERTISEMENT
Jamaah haji berjalan dengan payung pada hari ketiga ritual rajam setan, di tengah cuaca yang sangat panas, selama ibadah haji tahunan, di Mina, Arab Saudi, 18 Juni 2024. Foto: REUTERS/Saleh Salem
Dengan adanya penggabungan mahram, sang istri yang seharusnya baru berangkat 2029, bisa berangkat bersama suami pada 2025.
Begitu juga dengan pendamping lansia. Pendamping lansia juga harus memiliki hubungan keluarga. Data-data inilah yang akan diteliti dengan baik oleh Kemenag dan Kemendagri.