Menag Gus Yaqut soal Muktamar Tandingan PKB di Luar Bali: Sah-Sah Aja

2 September 2024 17:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Gus Yaqut pimpin delegasi Amirul Hajj, Kamis (16/6/2022). Foto: Kemenag RI
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Gus Yaqut pimpin delegasi Amirul Hajj, Kamis (16/6/2022). Foto: Kemenag RI
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merespons Muktamar PKB di luar Bali sah saja apabila nantinya jadi dilaksanakan. Meski pengurus PKB termasuk Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut itu 'Muktamar Tandingan'.
ADVERTISEMENT
“Muktamar yang berbeda dengan di Bali, sah-sah saja selama ada dasarnya. Selama dasarnya jelas,” ucap Yaqut di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (2/9).
Menurutnya, masih banyak yang kecewa atas hasil Muktamar di Bali. Sebabnya adanya hak demokrasi milik anggota yang direnggut.
“Karena saya juga dengar banyak yang kecewa dengan Muktamar di Bali,” imbuhnya.
Sejumlah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengikuti penutupan Muktamar VI PKB di Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu (25/8/2024). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
Menurut Yaqut, ada pihak-pihak yang merasa kehilangan hak dan suaranya karena tak bisa hadir di Muktamar PKB di Bali.
“Mereka kehilangan hak demokrasi seperti misalnya keputusan tidak melalui rapat komisi itu," kata dia.
"Misalnya tiba-tiba diputuskan itu aja, ada yang sudah sebelum Muktamar dipecat diganti dengan pengurus yang lain," tutupnya.
Mantan Sekjen PKB Lukman Edy beserta fungsionaris PKB melaporkan penolakan hasil Muktamar VI PKB di Bali ke Kemenkumham, Selasa (27/8/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Sebelumnya, Eks Sekjen PKB Lukman Edy menuturkan Muktamar tandingan PKB yang semula digelar di Jakarta pada tanggal 2-3 September akan ditunda sembari menunggu arahan selanjutnya dari PBNU.
ADVERTISEMENT
"Ditunda sampai ada arahan PBNU," kata Lukman saat dikonfirmasi, Minggu (1/9).
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Muktamar tandingan tetap akan digelar di Jakarta.
"Tapi yang jelas di Jakarta," ujarnya.
Lebih jauh, Lukman menuturkan pihaknya telah bertemu dengan PBNU untuk melaporkan dan menyerahkan dokumen untuk dipertimbangkan.