Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Menag Gus Yaqut Usul Biaya Haji 2024 Sebesar Rp 105 Juta
14 November 2023 10:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) per jemaah pada tahun 2024. Yakni sebesar Rp 105.095.032,34.
ADVERTISEMENT
Anggaran tersebut nantinya akan dibagi dalam dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada Jemaah Haji (Bipih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).
Dalam menyusun usulan BPIH, kata Gus Yaqut, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp 16.000. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp 4.266.
"Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," jelasnya dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, disampaikan dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (14/11).
Gus Yaqut menuturkan, BPIH digunakan untuk membiayai beberapa komponen, di antaranya biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, dan imigrasi.
ADVERTISEMENT
Selain itu juga untuk layanan Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna), premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jemaah haji.
"Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi," terang Gus Yaqut.
Embarkasi dan Kuota Haji
Ada 14 Embarkasi yang akan digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada 2024, yaitu: Banda Aceh, Kualanamu, Padang, Batam, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Ujungpandang, Lombok, dan Kertajati.
"Untuk embarkasi Banten kita masih lakukan simulasi dahulu. Tahun lalu sudah dimanfaatkan untuk kepulangannya, sekarang mau kita manfaatkan untuk keberangkatannya apakah bisa. Mau kita simulasikan dulu, kalau ternyata bisa dan memungkinkan tentu kita akan pakai," jelasnya.
Kuota jemaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus. Jumlah tersebut akan dibagi kembali dalam 598 kelompok terbang (kloter).
ADVERTISEMENT
"Panja BPIH juga berfungsi membuat skenario-skenario pelayanan yang optimal di tengah pengurangan jumlah petugas yang sangat signifikan, dari 4.600 menjadi hanya 2.120. Padahal jumlah jemaah kita bertambah 20.000,” ungkap Menag.
“Kami juga terus berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota petugas agar proporsinya memungkinkan untuk kita memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah," sambungnya.
Sepakat Bentuk Panja
sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) untuk 2024.
Kesepakatan ini menjadi keputusan Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Panja BPIH 2024 akan diketuai Moekhlas Sidik.