Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Fachrul Razi menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR untuk membahas penutupan ibadah umrah dan pembelajaran pendidikan islam di masa pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Sampai saat ini, Arab Saudi masih menutup sementara ibadah umrah karena ada jemaah yang positif corona. Penutupan umrah ini hanya dua pekan setelah dibuka pada 1 November 2020.
"Dalam catatan Siskopatuh, pada aspek usia jemaah yang sudah mendaftar PPIU yang memenuhi syarat 26 ribuan atau sekitar 44 persen. Selebihnya jemaah yang belum memenuhi syarat diminta menunda keberangkatannya sampai kondisi normal," ujar Fachrul dalam paparannya, Rabu (18/11).
Sementara itu, sebanyak 18.752 jemaah yang telah mendapatkan visa umrahnya pun ikut tertunda keberangkatannya.
ADVERTISEMENT
"Kebijakan penundaan penyelenggaraan umrah dikeluarkan sangat mendadak dan berdampak kepada 18.752 jemaah yang visanya sudah terbit jadi tertunda keberangkatannya," tuturnya.
Menurut Fachrul, penentuan jemaah umrah yang bisa diberangkatkan sudah menyesuaikan protokol kesehatan, baik ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi maupun Indonesia.
"Tahapan ini dilakukan dengan protokol kesehatan ketat, dengan pembatasan jumlah jemaah, usia jemaah, bebas dari COVID-19, penerapan aplikasi, dan tawakalna serta salat berjamaah di Masjidil Haram," ucap dia.
Berbagai mitigasi juga telah berupaya dilakukan oleh pemerintah, baik sebelum dan saat keberangkatan, serta setibanya di Arab Saudi.
"Berkaitan pembukaan umrah di masa COVID, Kemenag lakukan mitigasi umrah dengan menyusun kebijakan bersama dengan K/L terkait, Kemenkes, Kemenlu, Kemenkumham, dan BNPB. Hal ini menunjukkan pemerintah siap dan hadir untuk perlindungan masyarakat yang akan umrah," tutur Fachrul.
Misalnya, sebelum keberangkatan, beberapa mitigasi yang dilakukan Kemenag adalah:
ADVERTISEMENT
"Kemudian periode selama di pesawat, diminta melakukan pemeriksaan bebas COVID-19 dan mengikuti protokol kesehatan," tuturnya.
Selanjutnya, selama di Saudi, pemerintah juga berkoordinasi dengan jemaah agar bisa menjalankan ibadah umrah dengan terbebas dari penularan corona.
"Melakukan prosedur ketat selama jemaah di hotel, Masjidil Haram, dan Masjid Nabawi. Setibanya di Tanah Air, melakukan koordinasi dengan KKP Bandara dalam menerima jemaah umrah, mitigasi jemaah yang terpapar COVID setibanya di RI, analisa perlunya jemaah dikarantina setibanya di RI, da potensi timbulnya klaster umrah," tutup Fachrul.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, selama "uji coba" ibadah umrah, Indonesia telah mengirimkan 3 kloter yang berangkat pada tanggal 1, 3, dan 8 November 2020, dengan jumlah jemaah lebih 300 orang.