Menag: Kabar Gembira, 84 Ribu Jemaah Haji Lunas 2020 Tak Perlu Bayar Tahun Ini

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Komisi VIII dan Kemenag lobi-lobi terkait efensiensi biaya haji 2023. Foto: Annisa Thahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisi VIII dan Kemenag lobi-lobi terkait efensiensi biaya haji 2023. Foto: Annisa Thahira/kumparan

Rapat Panitia Kerja (Panja) Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp 49,8 juta, lebih rendah dari usulan awal Kemenag Rp 69,1 juta.

Dalam rapat itu, disepakati juga bagi jemaah haji tahun 2020 yang saat itu sudah melunasi biaya haji namun tidak berangkat karena tidak ada haji akibat Covid, tidak perlu membayar sisa kekurangan biaya haji tahu 2023.

Saat itu, biaya haji tahun 2020 sebesar Rp 36 juta. Ada 84 ribu calon jemaah yang sudah melunasi, tapi sampai sekarang belum juga berangkat. Ada selisih Rp 13,6 juta dibanding biaya haji tahun ini yang tak perlu dibayar.

"Ini kabar gembira 84 ribu jemaah lunas tunda 2020 yang diharapkan semuanya bisa berangkat tahun ini," ucap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja di Komisi VIII DPR, Rabu (15 /2).

Komisi VIII dan Kemenag lobi-lobi terkait efensiensi biaya haji 2023. Foto: Annisa Thahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisi VIII dan Kemenag lobi-lobi terkait efensiensi biaya haji 2023. Foto: Annisa Thahira/kumparan

Yaqut menjelaskan, selisih Rp 13,6 juta akan ditutupi dari nilai manfaat dana calon jemaah haji belum berangkat yang dikelola BPKH. Total nilai manfaat untuk menutupi itu sebesar Rp 840 miliar.

"Alhamdulillah telah disepakati jemaah lunas tunda 2020 tidak perlu menambah biaya pelunasan dan dibutuhkan nilai manfaat Rp 840 miliar, sehingga dana nilai manfaat (2023) Rp 8,9 triliun," ucapnya.

"Ini keputusan bijak karena mereka sudah pelunasan dan tunda keberangkatan," imbuhnya.

Selain jemaah lunas tunda tahun 2020, ada jemaah yang sudah lunas tahun 2022 tahun belum berangkat karena kuota haji tahun lalu hanya 50%. Bagi mereka, hanya dibebankan selisihnya sebesar Rp 9,4 juta untuk berangkat tahun 2023.

Sementara bagi jemaah haji yang belum lunas dan akan berangkat 2023 sebanyak 106.590 jemaah, mereka perlu melunasi Rp 23,5 juta sebagai selisih dari biaya haji Rp 49,8 juta.