Menag Kaget Rektor UINSA Ditolak Mahasiswa, Komisi VIII DPR Minta Ambil Alih

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama Nasaruddin Umar segera menangguhkan jabatan Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya periode 2026-2030, Prof Akh Muzakki.

Desakan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Menag Nasaruddin Umar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9). Komisi VIII juga meminta Menag mengambil alih kepemimpinan UINSA untuk menyelesaikan polemik yang mengganggu proses perkuliahan.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan kegaduhan di UINSA telah mengganggu proses perkuliahan dan berpotensi memicu perpecahan di kalangan mahasiswa serta civitas akademika.

“Komisi VIII DPR RI mendesak Menag untuk segera menangguhkan jabatan rektor UINSA Surabaya 2026-2030 sehingga tak dapat melakukan konsolidasi dan membuat kebijakan strategis,” kata Marwan dalam rapat.

Komisi VIII juga mendesak Menag mengambil alih kepemimpinan Rektor UINSA Surabaya periode 2026-2030.

Marwan mengatakan, apabila dalam waktu satu minggu sejak 22 September 2026 Menag tidak berhasil menyelesaikan persoalan kepemimpinan di UINSA, Komisi VIII akan membentuk Panitia Kerja (Panja).

Panja tersebut akan melakukan pendalaman terhadap seluruh proses pemilihan dan pengangkatan Rektor UINSA periode 2026-2030.

Menag Akui Kaget

Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam agenda Media Gathering Hari Santri 2026 di Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan

Dalam rapat tersebut, Nasaruddin mengaku kaget dengan penolakan civitas akademika UINSA terhadap rektor yang telah dilantik.

Ia mengatakan proses pemilihan rektor di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) selama ini berjalan tanpa gejolak serupa.

“Ini pengalaman langka sebetulnya. Karena 74 PTKN kita lahirkan dalam produk perundang-undangan yang sama. 58 di antaranya PTKI, tidak ada satu pun terjadi hal-hal yang seperti dialami oleh rekan-rekan kita di Surabaya,” ujar Nasaruddin.

Menurutnya, aturan yang digunakan dalam pemilihan rektor UINSA sama dengan mekanisme yang selama ini diterapkan di perguruan tinggi keagamaan lainnya.

“Nah, khusus untuk Surabaya, ini terus terang saya juga kaget ya, karena mesin yang sama, peraturan perundang-undangan yang sama kita lakukan, tapi reaksi yang dimunculkan berbeda,” katanya.

Nasaruddin mengatakan kondisi tersebut membuat dirinya perlu mencermati kembali proses pemilihan rektor UINSA, termasuk kemungkinan adanya persoalan dalam penerapan aturan.

Ia juga menyebut Kemenag telah berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk mencari penyelesaian. Menurutnya, sebagian kegiatan perkuliahan di UINSA saat ini dilakukan secara daring menggunakan Zoom.

“Saya barusan juga komunikasi di Surabaya. Sebagian mereka itu melaksanakan perkuliahan dengan Zoom. Tetapi sebagian juga memang masih tidak melakukan apa pun karena kantor itu masih ditutup, disegel ya istilahnya oleh rekan-rekan kita semuanya,” ujarnya.

Nasaruddin menegaskan persoalan tersebut harus segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut dan mengganggu mahasiswa.

“Kami berkesimpulan bahwa sesegera mungkin harus ada solusi, jangan sampai nanti ini berlarut-larut,” katanya.

Menag Janji Selesaikan dalam 3 Hari

Ratusan mahasiswa menggelar demo di UINSA Surabaya, Senin (21/9/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Dalam rapat, Nasaruddin bahkan meminta waktu tiga hari untuk mengambil keputusan terkait polemik tersebut.

Ia mengaku bertanggung jawab atas persoalan yang terjadi setelah dirinya melantik rektor UINSA.

“Maka itu, saya tidak ingin sampaikan apa yang kami akan lakukan, tetapi saya berjanji jangankan 15 hari, Pak, 3 hari ini kami akan lakukan keputusan,” kata Nasaruddin.

Ia juga mengaku selama menjabat sebagai Menteri Agama, persoalan seperti ini baru pertama kali terjadi.

“Sejarah hidup saya di Kementerian Agama baru kali ini saya kebobolan dan ini saya mohon maaf betul-betul,” ujarnya.

Nasaruddin mengatakan dirinya juga akan mengevaluasi aturan pemilihan rektor yang selama ini digunakan Kementerian Agama.

“Tapi saya, saya juga akan berusaha mengevaluasi peraturan pemilihan rektor ini karena semua tadi ini ada beberapa peraturan itu mohon maaf saya harus jujur mengakui bahwa itu belum pernah saya mendalami secara khusus,” katanya.

Sekjen Kemenag: Rektor UINSA Masuk Tiga Besar

Ratusan mahasiswa menggelar demo di UINSA Surabaya, Senin (21/9/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Sementara itu, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin membantah informasi bahwa Akh Muzakki tidak masuk tiga besar calon rektor UINSA.

Kamaruddin menegaskan Muzakki masuk dalam tiga besar dan proses pengangkatannya telah melalui prosedur yang berlaku.

“Saya nyatakan bahwa itu tidak betul. Tidak mungkin, tidak mungkin, Pak Menteri melantik seseorang yang tidak masuk tiga besar, Pak. Jadi, itu ada dokumennya semuanya lengkap,” ujar Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, Kemenag telah mempertimbangkan berbagai hal sebelum Menteri Agama mengambil keputusan, termasuk rekomendasi dari Komisi Seleksi.

Ia juga menyebut Inspektorat Jenderal Kemenag telah melakukan kajian terhadap Muzakki dan saat itu belum menemukan temuan material yang menghalangi pengangkatannya.

“Jadi, sekali lagi Pak, saya memastikan bahwa proses yang dilakukan di Kementerian Agama untuk sampai pada keputusan melantik yang bersangkutan itu insyaallah sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,” katanya.

Meski demikian, Kamaruddin mengakui respons civitas akademika UINSA setelah pelantikan Muzakki membuat Kemenag perlu melakukan evaluasi.

“Setelah diambil keputusan ternyata ada respons civitas akademika seperti itu, ya tentu kami akan melakukan evaluasi secara komprehensif agar kita menemukan solusi terbaik agar perkuliahan di kampus bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Mahasiswa UINSA Segel Kampus

Ratusan mahasiswa menggelar demo di UINSA Surabaya, Senin (21/9/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Sebelumnya, mahasiswa UINSA menggelar aksi dan menyegel gerbang utama kampus pada Senin (21/9). Mereka menuntut Akh Muzakki mundur dari jabatan rektor.

Mahasiswa mempersoalkan sejumlah hal, antara lain dugaan persoalan di lingkungan Kopertais Wilayah IV Jawa Timur, pembangunan perpustakaan yang disebut mangkrak, besaran UKT, serta penerimaan mahasiswa baru yang dinilai tidak sebanding dengan fasilitas kampus.

Atas kondisi tersebut, Komisi VIII DPR memberikan waktu kepada Menag untuk menyelesaikan polemik kepemimpinan UINSA dalam waktu satu minggu sebelum opsi pembentukan Panja dilakukan.