Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Kekerasan sejumlah oknum dengan mengatasnamakan agama terjadi di New Delhi, India . Setidaknya ada 27 orang meninggal dan ratusan lainnya luka-luka dalam konflik antaragama di kota New Delhi.
ADVERTISEMENT
Menag Fachrul Razi prihatin dan mengecam keras peristiwa kekerasan atas nama agama tersebut. Fachrul mengimbau agar umat beragama di India tidak merusak nilai kemanusiaan atas nama agama.
“Tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan tindakan kekerasan, apa pun motifnya. Memuliakan nilai kemanusiaan adalah esensi ajaran semua agama,” kata Fachrul di Jakarta, Jumat (28/2).
Fachrul meyakini tindakan kekerasan oleh sekelompok umat Hindu di India tidak menggambarkan ajaran agama Hindu sendiri, melainkan akibat adanya pemahaman ekstrem atas ajaran agamanya.
“Tindakan kekerasan itu sangat tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan nilai-nilai agama,” tuturnya.
Fachrul pun berpesan kepada semua tokoh dan umat beragama, baik di India maupun di Indonesia, untuk menahan diri dan tidak terpancing dengan tindakan emosional.
ADVERTISEMENT
“Kita doakan para korban dan kita berharap kehidupan beragama di India kembali kondusif,” ujarnya.
“Saya berharap umat beragama di Indonesia bisa mengambil pelajaran dari peristiwa di India. Kekerasan atas nama agama apa pun tidak boleh terjadi di Indonesia. Mari kita kedepankan kehidupan beragama yang damai, rukun, toleran, bersama dalam keragaman,” tandasnya.
Kekerasan berdarah di India dipicu adanya Undang-Undang Kewarganegaraan India yang hanya memberi status kewarganegaraan bagi imigran yang menerima persekusi di negaranya, dengan syarat beragama Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya selain Muslim.
Regulasi ini disahkan pemerintahan Perdana Menteri India, Narendra Modi yang beraliran sayap kanan. Partai pengusungnya, Bhratiya Janata (BJP) dituduh bersikap diskriminatif terhadap umat Muslim.