Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Menag Kirim Tim ke Gontor: Pesantren Bisa Disanksi Bila Kekerasan Sistematis
8 September 2022 13:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengecam tindakan kekerasan, perundungan dan pelanggaran norma hukum lainnya yang terjadi di dalam pesantren. Termasuk yang terjadi di Ponpes Modern Darussalam Gontor yang menyebabkan 1 santri meninggal.
ADVERTISEMENT
Ia pun menegaskan, Kemenag akan memberikan sanksi kepada ponpes yang dengan sengaja melanggengkan dan membiarkan tindak kekerasan terjadi secara sistematis.
"Harus dicari ini memang sengaja lembaga pendidikan ini lalai, atau dia memang membuat sistem di lembaga pendidikannya itu sehingga anak-anak bisa berperilaku itu atau seperti apa kita akan pelajari," ungkap pria yang akrab disapa Gus Yaqut, Kamis (8/9).
"Kalau memang sistematis, disengaja, sehingga anak-anak bisa diperlakukan dengan bebas seperti itu, gitu ya, tentu kita akan berikan sanksi, di mana pun itu, lembaga pendidikan mana pun selama di bawah Kementerian Agama," imbuhnya.
Pihaknya juga telah menurunkan tim untuk turun langsung dan ikut mencari tahu terkait tewasnya seorang santri Albar Mahdi (17) oleh seniornya di Ponpes Modern Darussalam Gontor.
ADVERTISEMENT
Kemenag mencari tahu apakah ada indikasi lembaga pendidikan tersebut lalai dan memiliki sistem yang menjadikan para santri melakukan kekerasan dengan bebas.
"Aparatur Kementerian Agama melihat di lapangan, di Pondok Pesantren Gontor seperti apa. Tentu bukan hanya di Gontor 1, Gontor punya berbagai cabang. Ini untuk melihat apakah ini sistematis atau memang ini personal. Kalau personal kan nggak boleh lembaganya jadi korban," tambahnya.
Saat ini Yaqut mengajak masyarakat untuk menunggu dan mengawasi jalannya proses hukum agar pelaku mendapatkan hukuman dan keluarga korban segera mendapat keadilan.
"Nah, pasca itu kan kemudian muncul pengakuan dari Pesantren Gontor, sudah jelas kan pengakuannya di media dan publik. Sekarang tinggal aparat hukum menindaklanjutinya seperti apa. Sementara urusan pesantren kita jalan terus nih, kita lagi melihat. Aparat kita akan lihat," tandasnya.
ADVERTISEMENT