Menag Larang Takbiran Keliling, Imbau di Masjid Saja Kapasitas 50%

Menag Yaqut Cholil Qaumas (Gus Yaqut) menegaskan mendahulukan keselamatan harus diutamakan daripada mengejar ibadah sunnah lainnya. Hal itu disampaikan Gus Yaqut usai ratas penanganan pandemi jelang Idul Fitri.
Secara khusus, Gus Yaqut juga menekankan takbiran keliling dilarang saat Lebaran nanti.
"Terkait dengan malam takbir Idul Fitri, nanti kita tahu takbiran jika dilakukan berkeliling berpotensi menimbulkan kerumunan dan artinya membuka peluang penularan COVID-19. Oleh karena itu, kami juga memberikan pembatasan terhadap takbir. Takbir keliling tidak diperkenankan," kata Gus Yaqut, Senin (19/4).
Kendati demikian, Gus Yaqut tetap memperbolehkan takbiran di dalam masjid maupun musala dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, yaitu kapasitas maksimum 50 persen.
"Silakan takbir dilakukan dalam masjid atau musala supaya menjaga kita semua, kesehatan kita semua dari COVID-19. Itu pun dengan tetap pembatasan 50 persen dari kapasitas," ujar eks Wakil Ketua Komisi II DPR itu.
Lebih lanjut, Gus Yaqut mengatakan, dengan bersabar dan bersama-sama mencegah penularan virus COVID-19, maka pandemi di Indonesia akan segera berlalu.
"Insyaallah [jika] sama-sama kita kolaboratif menangani pandemi ini, saya kira pandemi segera berlalu dan insyaallah kita tidak akan kehilangan pahala sedikit pun jika tetap mendahulukan yang wajib daripada mendahulukan yang sunnah," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, mudik Lebaran 2021 sudah resmi dilarang. Sejumlah transportasi umum juga sudah memberikan pengumuman bahwa tidak ada pengangkutan penumpang di tanggal yang dilarang pemerintah, yaitu 6-17 Mei 2021.
