Menag Lempar Tanggung Jawab Polemik 200 Mubalig ke MUI

24 Mei 2018 19:13 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dicecar oleh mayoritas anggota dan pimpinan Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja yang digelar, Kamis (24/5). Menjawab pertanyaan dan protes dari mayoritas anggota Komisi VIII, Menag malah melempar tanggung jawab kepada Majelis Ulama Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat yang digelar di ruang rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Lukman akan menyerahkan kelanjutan daftar ulama tersebut langsung kepada ormas-ormas Islam melalui Majelis Ulama Indonesia.
Pasalnya, Lukman mengaku masih banyak nama-nama ulama yang diusulkan oleh ormas-ormas resmi untuk dimasukkan ke dalam daftar tersebut. Karena mendapat banyak kritik, Lukman merasa Kemenag sudah tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rilis daftar lanjutan.
"Ini kan juga tidak bisa dihentikan, permintaan yang datang dari masyarakat maupun usulan masyarakat agar nama-nama penceramah idolanya atau yang sama-sama ormasnya itu mohon ditampung, diterima, lalu diumumkan dalam rilis berikutnya," ungkap Lukman dalam paparan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/5).
"Jadi, kalau animonya banyak yang memberikan masukan, maka kami tentu harus memfasilitasi menyampaikan rilis berikutnya sesuai dengan masukan. Tapi posisinya bukan kami lagi, kalau ada rilis berikutnya bukan Kemenag lagi. Semuanya kami serahkan pada MUI," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Ia melanjutkan, MUI lah yang nantinya akan menyikapi nama-nama ulama yang diusulkan setelah 200 nama yang dikeluarkan oleh Kemenag sebelumnya. Untuk itu, lanjut Lukman, rencananya MUI akan bekerjasama dengan ormas-ormas Islam yang ada di bawah naungan MUI untuk melanjutkan daftar tersebut.
"Oleh karenanya, ya kita tunggu saja bagaimana MUI menyikapi ini. Tentu masukan yang berkembang dalam Raker ini akan menjadi pertimbangan bagi, tidak hanya MUI tapi juga ormas Islam," tandasnya.
Lebih lanjut, Lukman mengatakan, jika masih ada kelompok masyarakat yang protes karena ustaznya tidak masuk daftar, ia mengajak mereka untuk merekomendasikan nama ustaz-ustaz tersebut ke MUI.
"Masyarakat yang ingin mendaftarkan nama-nama berikutnya atau yang mengusulkan nama-nama berikutnya, silakan melalui ormas-ormas Islam atau melalui MUI," tutupnya.
ADVERTISEMENT