Menag Lukman Akui Terima Rp 10 Juta: Tapi Sudah Saya Laporkan ke KPK

8 Mei 2019 15:16 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tiba untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5). Foto: Antara/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tiba untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5). Foto: Antara/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengakui telah menerima uang Rp 10 juta dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin.
ADVERTISEMENT
Hal itu ia sampaikan usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Ia diperiksa untuk tersangka eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy.
Meski mengaku menerima, namun Lukman menyatakan penerimaan uang itu telah ia laporkan ke KPK.
"Terkait uang Rp 10 juta itu saya sudah sampaikan kepada penyidik KPK bahwa sudah lebih dari sebulan lalu uang itu sudah saya laporkan kepada KPK. Saya tunjukkan tanda bukti pelaporan yang saya lakukan," ujar Lukman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/5).
Pelaporan itu, lanjut Lukman, lantaran ia merasa tak berhak menerima uang dari Haris.
"Saya serahkan ke KPK karena saya merasa tidak berhak menerima uang itu," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menunggu untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK. Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Adapun terkait materi pemeriksaan yang lain, Lukman mempersilakan untuk menanyakan langsung ke penyidik KPK.
"Hal lain terkait materi perkara, saya mohon dengan sangat untuk sebaiknya menanyakan langsung kepada KPK. Saya harus menghargai proses yang berlangsung, saya tidak etis kalau saya membeberkan hal-hal yang sifatnya materi perkara hukum," kata politikus PPP itu.
Soal penerimaan uang Rp 10 juta oleh Lukman itu sebelumnya diungkap KPK dalam jawaban atas gugatan praperadilan yang diajukan Romy. Dalam jawaban gugatan itu, KPK menyebut Lukman menerima uang karena membantu Haris dalam pencalonan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim hingga akhirnya dilantik.
Penerimaan uang itu terjadi pada tanggal 9 Maret 2019 saat Lukman berkunjung ke Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/3). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Dalam proses penyidikan perkara Romy, KPK juga telah melakukan penggeledahan di 5 lokasi yakni sejumlah ruangan di Kementerian Agama, DPP PPP, rumah Romahurmuziy, Kanwil Kemenag Jawa Timur, dan Kanwil Kemenag Gresik.
ADVERTISEMENT
Saat penggeledahan di Kemenag, khususnya ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, KPK menyita Rp 180 juta dan USD 30 ribu.
Meski Lukman menampik uang tersebut berkaitan langsung dengan penanganan perkara, KPK menyebut bukti-bukti yang disita dianggap relevan dengan kasus yang menjerat Romy.