Menag Lukman 'Pasang Badan' Loloskan Haris Jadi Kakanwil Kemenag Jatim

29 Mei 2019 12:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin disebut turut berperan dalam meloloskan Haris Hasanudin menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur. Bahkan, politikus PPP itu disebut siap pasang badan demi meloloskan Haris.
ADVERTISEMENT
Berawal ketika Haris mendaftar sebagai calon Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur pada Desember 2018. Ia maju dengan melampirkan surat persetujuan atasan langsung yang ditandatangani oleh Ahmadi selaku Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama.
Namun langkah Haris untuk mendaftar terganjal salah satu syarat administrasi seleksi. Syarat yang dimaksud adalah tak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat dalam 5 tahun terakhir. Sementara Haris, pernah mendapat sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun pada 2016.
Haris pun berupaya mencari cara untuk bisa lolos dari syarat tersebut. Yakni, dengan melobi Romahurmuziy alias Romy selaku Ketum PPP dan Lukman. Setelah melalui beberapa pertemuan dan lobi, Romy dan Lukman setuju membantu Haris.
ADVERTISEMENT
Haris pun lolos dari tahap seleksi administrasi. Terkait hal tersebut, KASN sempat menyurati Lukman Hakim meminta pembatalan kelulusan Haris. Namun tak dilakukan oleh Lukman.
Romy sempat meminta Lukman tetap mengangkat Haris menjadi Kakanwil Kemenag Jatim. "Dengan segala risiko yang ada. Arahan Muchammad Romahurmuziy alias Romy tersebut selanjutnya disetujui Lukman Hakim Saifuddin," kata jaksa membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/5).
Lukman menegaskan hal yang sama ketika bertemu dengan Haris di Hotel Mercure, Surabaya, pada 1 Maret 2019.
"Dalam pertemuan tersebut, Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan bahwa ia 'pasang badan' untuk tetap mengangkat terdakwa (Haris) sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur," kata jaksa.
Dalam pertemuan itu, Haris memberikan uang Rp 50 juta kepada Lukman. Usai dilantik pada 4 Maret 2019, Haris kembali menyerahkan uang kepada Lukman. Uang sebesar Rp 20 juta diberikan kepada Lukman melalui Herry Purwanto di Ponpes Tebu Ireng, Jombang, pada 9 Maret 2019.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk Romy, Haris memberikan uang sebesar Rp 255 juta. Uang kepada Romy dan Lukman itu merupakan imbal atas bantuan meloloskan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.