Menag Minta Maaf ke DPR karena Tak Koordinasi soal Pembatalan Haji 2020

9 Juni 2020 15:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menag Fachrul Razi usai Serahkan Gedung Asrama Haji untuk Ruang Isolasi Pasien COVID-19. Foto: Dok. kemenag
zoom-in-whitePerbesar
Menag Fachrul Razi usai Serahkan Gedung Asrama Haji untuk Ruang Isolasi Pasien COVID-19. Foto: Dok. kemenag
ADVERTISEMENT
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengakui salah dalam memutuskan pembatalan ibadah haji 2020.
ADVERTISEMENT
Pengumuman pembatalan itu, menurut Fachrul, semestinya, sebelumnya melakukan pembahasan lebih dahulu dalam rapat kerja bersama bersama mitra mereka di Komisi VIII DPR.
"Saya mohon maaf terhadap Komisi VIII DPR, saya katakan, kalau memang teman-teman Komisi VIII merasa tersinggung saya kira pantas saja. Karena belum raker sudah saya umumkan," ujar Fachrul Razi dalam diskusi webinar, Selasa (9/6).
Fachrul menyebut pengumuman pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2020 yang dilakukan pada Selasa (2/6), didasarkan pula pada surat balasan Kemenkumham.
Isi surat itu menjelaskan bahwa Kemenag memiliki kuasa penuh untuk mengumumkan hal tersebut.
"Tanggal 25 Mei kami mohon kepastian dari hukum pembatalan ini. Kami minta kepada Pak Kumham kami kirimkan surat resmi tanggal 25 Mei, kemudian tanggal 27 Mei mereka balas dengan mengatakan itu adalah hak penuh Menteri Agama, dicantumkan UU, dan sebagainya," ucap Fachrul.
Menteri Agama Fachrul Razi memberi keterangan pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dia menjelaskan, bahwa keputusan tersebut diambil Kemenag berdasarkan tenggat waktu yang disampaikan Presiden Jokowi untuk memutuskan diberangkatkan atau tidaknya jemaah haji Indonesia.
ADVERTISEMENT
Bila kembali ditunda sesuai permintaan Komisi VIII, Fachrul khawatir, hal itu akan berdampak kurang baik terhadap pemerintah.
"Saya bilang janganlah, karena nanti akan tidak baik dampaknya pada pemerintah. Pemerintah sudah memutuskan deadlinenya tanggal 1 Juni, kok tanggal 2 juni belum diumumkan malah mau dimundurkan tanggal 4 Juni," jelas dia.
"Jadi kembali mungkin kesalahan di Kemenag, mungkin, karena tidak menunggu raker tapi kembali saya harus ambil risiko karena saya harus selamatkan muka pemerintah jangan sampai deadline 1 Juni kemudian tanggal 2 Juni belum diumumkan," sambungnya.
Fachrul pun berharap keputusan itu nantinya tak berdampak buruk pada hubungan baik Kemenag dengan komisi mitranya itu di DPR.
"Apa pun risikonya saya kembali katakan, tanggung jawab Menag tidak ada kaitannya dengan pemerintah dan sama sekali meskipun kesalahan di staf saya misalnya tapi tanggung jawab di saya dan saya sudah minta maaf dengan DPR mudah-mudahan hubungan bisa baik kembali," kata Fachrul.
ADVERTISEMENT
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.