Menag Minta Tambah Anggaran 2025 Rp 8,4 Triliun untuk Gaji dan Tunjangan Pegawai

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Agama Nasaruddin Umar bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Nasaruddin Umar bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, meminta tambahan anggaran sebesar Rp 8,4 triliun untuk belanja pegawai. Hal ini ia sampaikan saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (7/7).

“Berikut disampaikan tabel kebutuhan tambahan anggaran belanja pegawai tahun 2025 sebesar Rp 8.436.937.304.758 yang diperlukan untuk membiayai gaji dan tunjungan untuk ASN dan non-ASN yang dimaksud di atas,” ujarnya.

Ia pun kemudian merincikan sebaran gaji dan tunjangan untuk pegawai yang merupakan ASN dan non ASN tersebut.

“Tambahan anggaran belanja pegawai ASN baru Tahun anggaran 2025. Mulai dari CPNS-nya, 17.221 orang baru dialokasikan 7 bulan dengan totalnya Rp 119.978.265.804. Dengan demikian kebutuhan anggarannya Rp 839.847.860.628,” jelasnya.

“Berikutnya bisa kita lihat PPPK-nya tahap pertama, yaitu juga dibayarkan 7 bulan sebanyak 71.409 orang. Total per bulannya Rp 551.096.035.444. Dan dengan demikian kebutuhan anggarannya Rp 3.897.672.248.108,” tambahnya.

Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Nasaruddin Umar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (7/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Tak sampai tahap 1 saja, Menag juga meminta tambahan anggaran untuk gaji dan tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap 2.

“Sedangkan PPPK-nya untuk tahap kedua Untuk 18.372 orang untuk 3 bulan. Total per bulannya Rp 131.575.299.032 menjadi Rp 394.725.897.096,” ucapnya.

“Totalnya untuk 107.002 orang Kemudian total per bulannya Rp 802.649.600.280 menjadi Rp 5.092.246.005.832,” tambahnya.

Selain itu, Nasaruddin juga meminta gaji dan tunjangan untuk pegawai yang berada di Inspektorat Jenderal serta Direktorat Jenderal yang berada di bawah Kemenag.

“Kita lihat di grand totalnya itu, pagunya itu Rp 45.830.142.195.000. Kemudian kebutuhan untuk 2025 Rp 49.178.833.493.929.000,” jelasnya.

“Nah jadi di sini kita bisa melihat ada minusnya Rp 3.344.691.298.926,” lanjutnya.

Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Nasaruddin Umar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (7/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Adapun permintaan penambahan anggaran ini, menurut Nasaruddin, selaras dengan bertambahnya ASN hasil rekrutmen 2024 lalu yang ditempatkan di Kemenag.

“Penempatan ASN baru hasil rekrutmen tahun 2024 yang mulai aktif bekerja pada Juni 2025, menghadirkan tantangan dan dalam aspek pembiayaan karena kebutuhan pembayaran gaji dan tunjangan bagi ASN baru tersebut belum teralokasi dalam APBN tahun 2025,” ucap dia.

“Untuk itu, Kementerian Agama perlu mengusulkan anggaran belanja tambahan tahun 2025, agar dapat memenuhi kewajiban pembayaran hak-hak pegawai sesuai dengan ketentuan, menjaga stabilitas pelayanan publik, serta memastikan ASN baru dapat segera berkontribusi optimal dalam peningkatan kualitas pelayanan publik secara profesional, responsif, dan berkelanjutan,” tandasnya.