Menag Minta Tambahan Kuota Petugas Haji ke Arab Saudi: Banyak Jemaah Lansia

6 Januari 2025 23:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengikuti rapat kerja penetapan biaya haji 2025 bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). Foto: Kemenag RI
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengikuti rapat kerja penetapan biaya haji 2025 bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). Foto: Kemenag RI
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan hingga kini ia terus berupaya untuk melobi pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota petugas haji.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, kuota petugas haji yang diberikan ada 2.210 petugas, jumlah ini masih bisa bertambah.
“Pada waktu itu Pak Menteri urusan Haji (Arab Saudi) mengangguk-angguk, ya nanti kita akan pertimbangkan setelah segalanya terlaksana, setelah kita bayar maksudnya,” kata Nasaruddin dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).
Nasaruddin mengaku ia sudah menjelaskan kepada pihak Arab Saudi bahwa mayoritas jemaah haji asal Indonesia adalah lansia yang membutuhkan pendampingan extra.
“Kami mohon pengertian karena jemaah haji kami ini begitu lamanya menunggu sehingga banyak yang mendapatkan kesempatan setelah mereka itu berusia tua berusia lanjut dan mereka itu membutuhkan pembimbingan,” katanya.
Setelah DPR RI dan Pemerintah sudah menyepakati biaya pelaksanaan haji tahun ini, tentunya pemerintah sudah bisa melunasi panjar kepada pihak Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu lobi penambahan kuota petugas bisa berlanjut.
“Jadi insyaallah kesempatan untuk melakukan lobi-lobi untuk memberikan tambahan pendamping ini masih terbuka,” kata Nasaruddin.
Menambah kuota petugas haji juga menjadi salah satu rekomendasi Komisi VIII DPR RI. DPR meminta Kemenag mengupayakan kuota petugas tambahan.
Jika melihat persentase saat ini, petugas haji hanya 1 persen dari total kuota jemaah yang berjumlah 221.000.
“Mendesak Pemerintah untuk melakukan diplomasi kepada Pemerintah Arab Saudi untuk mengupayakan penambahan petugas haji,” demikian bunyi salah satu poin rekomendasi Komisi VIII untuk Kementerian Agama.