Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Menag Nego MUI, Berharap Fatwa Dam Jemaah Haji Disembelih di RI Segera Keluar
7 Mei 2025 15:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berharap dalam waktu dekat Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa agar penyembelihan kambing dam jemaah haji Indonesia bisa dilakukan di Tanah Air.
ADVERTISEMENT
Nasaruddin memastikan akan terus bernegosiasi agar kebijakan terkait dam tersebut bisa terealisasi.
“Dam lagi negosiasi, mudah-mudahan Majelis Ulama bisa kita kerja sama dalam waktu dekat. Kami mau rapat dulu dengan pihak Majelis Ulama, sabar, negara lain sudah melakukan itu,” kata Nasaruddin di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Rabu (7/5).
Hewan dam adalah hewan yang disembelih sebagai bentuk denda atau fidyah atas pelanggaran atau kesalahan dalam ibadah haji atau umrah. Biasanya hewan dan berupa kambing. Dalam kasus haji, dam wajib dibayar karena jemaah haji Indonesia melaksanakan haji tamattu.
Tahun lalu, dam disembelih di Saudi, lalu dagingnya dikirim ke Indonesia untuk didistribusikan oleh Baznas. Sedangkan tahun ini, pemerintah berharap dam disembelih dan didistribusikan di Indonesia.
Nasaruddin mengungkapkan sebagian ormas Islam sudah membolehkan kambing dam disembelih di Indonesia. Namun tetap saja, kewenangan mengeluarkan fatwa ada di MUI.
ADVERTISEMENT
“Tinggal kita menunggu fatwa Majelis Ulama karena yang berhak memberikan fatwa itu bukan pemerintahan, tapi ulama,” ujar Nasaruddin yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta ini.
“Jadi proporsional, urusan negara lain, urusan MUI lain. Mari kita mengerjakan tugas kita masing-masing,” tambahnya.