Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Menag: Penerbangan Indonesia Bisa Langsung ke Saudi Per 1 Desember 2021
26 November 2021 14:16 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini menyusul telah dicabutnya larangan terbang langsung (travel ban) bagi Indonesia, yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021.
“Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul 01.00 dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” ucap Gus Yaqut di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, dikutip dari keterangannya, Kamis (25/11).
“Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” sambungnya.
Dengan telah diperbolehkannya penerbangan langsung ke Saudi ini, Gus Yaqut berharap bisa menjadi angin segar pelaksanaan umrah bagi jemaah asal Indonesia.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, ia mengingatkan agar masyarakat, khususnya yang sudah rindu pergi ke Tanah Suci, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh kedua negara.
“Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021. Semoga jemaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke Tanah Suci. Namun, harus disiplin protokol kesehatan sesuai ketentuan Arab Saudi,” tuturnya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi respons cepat dari otoritas Arab Saudi atas sejumlah pembahasan yang dilakukannya beberapa hal ini di Jeddah dan Makkah, baik dengan Menteri Urusan Agama Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Syekh Abdullatif bin Abdulaziz, Gubernur Makkah Khalid bin Faisal Al Saud, maupun Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi H.E Tawfiq F. Al-Rabiah.
ADVERTISEMENT
“Dalam tiap kesempatan, saya sampaikan kepada mereka tentang kesiapan Indonesia dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Bersama tim Kemenag sudah saya minta untuk menyusun skenario dan teknis penyelenggaraan yang akan dibahas bersama dengan Wakil Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia Dr. Abdulfatah Suliman Hashat bersama jajarannya,” tegas Menag.
Dalam aturan terbaru yang dikeluarkan otoritas Saudi, pelaku perjalanan dari Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Brasil, dan Vietnam akan bisa langsung masuk ke Saudi tanpa perlu karantina selama 14 hari di negara ketiga. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari.
Meski begitu, para pengunjung dari enam negara ini harus menjalani karantina selama lima hari setibanya di Saudi. Aturan ini berlaku tanpa memandang status vaksinasi COVID-19 mereka.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya, larangan terbang atau suspend diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021.
Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021. Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat.