Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Menag: Penghulu Se-Indonesia Cuma Ada 9 Ribu, Idealnya 16 Ribu
13 September 2023 16:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Agama (Kemenag) berkoordinasi dengan Kemenpan-RB untuk menambah profesi penghulu di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan total penghulu yang tersedia saat ini sekitar 9 ribu orang.
Sedangkan, rata-rata peristiwa nikah di Indonesia dalam satu tahun mencapai sekitar 2 juta.
"Kita ini mengalami quote-unquote begitu ya, 'krisis penghulu'. Jadi dari peristiwa pernikahan itu penghulu kita kurang, kita juga sudah minta koordinasi ke Kemenpan-RB untuk menambah profesi penghulu ini karena peristiwa nikah ini 2 juta setahun," ujar Yaqut di Surabaya, Rabu (13/9).
"Penghulu kita itu sekitar 9 ribu penghulu dengan peristiwa nikah per tahun itu 2 juta. Jadi kan masih lack-nya itu terlalu besar, kita minta penambahan," lanjutnya.
Yaqut menjelaskan, pihaknya akan menambah profesi penghulu sekitar 16 ribu sesuai kebutuhan saat ini.
ADVERTISEMENT
"Idealnya (jumlah saat ini) itu 9 ribu, kebutuhannya 16 ribu," ujarnya.
Ia mengungkapkan, alasan kurangnya profesi penghulu di Indonesia karena berkelit pada tahap pengangkatan status kepegawaian menjadi ASN. Untuk itu, pihak Kemenag RI sedang menunggu revisi UU ASN.
"Kita tinggal nunggu nanti Undang-Undang ASN sedang diajukan revisinya di DPR dalam waktu dekat akan dibahas. Nanti gimana jadi pengangkatan sisa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ujarnya.
"Karena status kepegawaiannya itu. Kita tuntaskan Kemenpan-RB supaya nanti ada rekrutmen penghulu untuk mencukupi kebutuhan," tambah dia.