Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Menag: Perjalanan WNI ke Arab Saudi Tak Perlu Booster, tapi Karantina 5 Hari
26 November 2021 16:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menteri Agama (Menag ) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan tidak ada lagi persyaratan wajib suntikan booster (dosis ketiga) vaksin corona untuk pergi ke Arab Saudi.
Hal ini tentunya kabar gembira, sebab dalam peraturan sebelumnya suntikan ketiga atau booster menjadi syarat bagi mereka penerima Sinovac dan Sinopharm yang hendak ke Arab Saudi.
“Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” ucap Gus Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/11).
Hal itu disampaikan Gus Yaqut di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, jelang kepulangannya ke Indonesia, Kamis (25/11/2021) malam. Gus Yaqut melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi sejak 19 November untuk mempermulus umrah bagi WNI.
ADVERTISEMENT
Gus Yaqut berharap, dengan tiadanya booster, bisa menjadi angin segar bagi jemaah umrah maupun haji yang sudah rindu dengan Tanah Suci Makkah.
Apalagi, sudah berbulan-bulan lamanya penerbangan dari Indonesia ke Saudi ditangguhkan akibat adanya larangan terbang atau suspend sejak Februari 2021.
“Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021. Semoga jemaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke Tanah Suci. Namun, harus disiplin protokol kesehatan sesuai ketentuan Arab Saudi,” ungkap Gus Yaqut.
Aturan Booster Sebelumnya
Sebelumnya, otoritas Saudi hanya menetapkan empat jenis vaksin sebagai syarat bepergian ke negara mereka, yakni Pfizer, AstraZeneca, Johnson&Johnson, dan Moderna.
Sementara calon jemaah umrah Indonesia yang telah mendapat dua dosis vaksin Sinovac dan Sinopharm diharuskan menerima suntikan ketiga (booster).
ADVERTISEMENT
Vaksin buatan China (Sinovac dan Sinopharm) tersebut memang telah diakui Saudi. Namun, hanya Pfizer, AstraZeneca, Johnson&Johnson, dan Moderna yang dianggap sah bagi yang ingin bepergian ke Saudi, termasuk diwajibkan dalam pemberian booster.
Rencana ini pun sudah masuk dalam skenario yang dibahas dalam Senior Official Meeting (SOM) antara Dirjen Hilman dan Wakil Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Abdulfatah Suliman Hashat.
"Jemaah yang menggunakan vaksin dari China dengan lengkap (dua dosis) sudah dapat diterima tanpa kewajiban booster," tulis keterangan Kemenag, Selasa (23/11). SOM juga membahas skenario karantina selama 3 hari 2 malam.
SOM ini digelar sebelum kedatangan Gus Yaqut ke Arab Saudi untuk menemui sejumlah petinggi negara kerajaan itu.