Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Menag Perjuangkan Kambing Dam Jemaah Haji Disembelih di RI: Tunggu Fatwa MUI
6 Mei 2025 19:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar masih memperjuangkan agar penyembelihan kambing dam jemaah haji Indonesia bisa dilakukan di dalam negeri. Pihaknya masih menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Kambing dam adalah kambing yang disembelih sebagai bentuk denda atau fidyah atas pelanggaran atau kesalahan dalam ibadah haji atau umrah. Dalam kasus haji, dam wajib dibayar karena jemaah haji Indonesia melaksanakan haji tamattu.
“Ya kita lagi perjuangkan dengan fatwa majelis ulamanya, belum, baru kita negosiasi,” kata Nasaruddin kepada wartawan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (6/5).
Ia mengatakan, MUI masih belum melakukan rapat untuk memutuskan fatwa halal atau tidaknya dam jemaah haji Indonesia dilakukan di Tanah Air. Selama ini, kambing dam disembelih di Arab Saudi.
“Kita perjuangkan (dam) di sini, ya berarti kambingnya dari Indonesia, yang makan dagingnya orang Indonesia, 230 ribu loh, bukan jumlah sedikit itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Nasaruddin mengungkapkan, pihaknya akan segera bersurat ke MUI untuk meminta fatwa tersebut.
ADVERTISEMENT
"Pekan ini saya akan bersurat ke MUI untuk sidang secepatnya. Karena yang penting ada fatwanya," jelas dia.
Nasaruddin mengungkapkan sejumlah alasan mengapa kambing dam ini lebih baik dipotong di Indonesia. Ratusan ribu kambing ini akan berguna bila disalurkan di Indonesia.
Pihak Saudi juga menyambut baik, karena mereka tak perlu repot mengolah daging kambing itu ke dalam kaleng dan menyebarkannya ke seluruh dunia.
"Saat ini baru petugas haji saja, ada 4 ribu petugas yang kambing dam-nya dipotong di Indonesia," tutur dia.