Menag Positif Corona, Akses Masuk Kantor Kemenag Dibatasi

21 September 2020 11:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir Kemenag Oman Fathurrahman. Foto: Dok Kemenag
zoom-in-whitePerbesar
Jubir Kemenag Oman Fathurrahman. Foto: Dok Kemenag
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkonfirmasi positif corona. Jubir Kemenag Oman Fathurrahman mengatakan, saat ini diterapkan kebijakan pembatasan akses masuk kantor bagi pegawai Kementerian Agama (Kemenag).
ADVERTISEMENT
"Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir melakukan pembatasan akses masuk kantor. Hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi, sebagian besar melakukan kerja dari rumah atau work from home/WFH," terang Oman dalam keterangan tertulis, Senin (21/9).
Sehubungan kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag akan semakin diperketat. Sebulan terakhir sudah dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor.
"Ke depan, akan ditingkatkan. Ada pembatasan akses, tapi tidak tutup total," lanjutnya.
Menteri Agama Fachrul Razi saat tiba di Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan investasi, Jakarta, Senin (6/1). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Menurut Oman, layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem dalam jaringan atau daring. Pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan. "Jika tidak ada penugasan, kerja dari rumah," tuturnya.
Oman menambahkan, Menag sementara ini akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan. Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengkoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.
ADVERTISEMENT
"Siapa pun bisa terkena Covid-19 ini, tidak ada kecuali, mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi," tutup Oman.