Menag RI: Kebijakan Trump Tidak Ada Hubungannya dengan Agama

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Lukman Hakim Saifuddin mengunjungi gedung KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Lukman Hakim Saifuddin mengunjungi gedung KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menegaskan larangan masuk warga tujuh negara mayoritas Muslim oleh pemerintah Donald Trump tidak ada hubungannya dengan agama.

Berbicara usai pertemuan dengan Duta Besar Amerika Serikat Joseph R Donovan di Kementerian Agama RI, Lukman mengatakan larangan Trump tersebut "semata-mata karena persoalan perbatasan pengungsian".

"Terbukti ada 40 negara Muslim yang sama sekali tidak terkait dengan kebijakan ini dan itu juga sudah direvisi," kata Lukman, Selasa (7/2).

Tujuh negara yang dilarang masuk AS adalah Suriah, Somalia, Sudan, Yaman, Libya, Iran dan Irak. Kebijakan ini tengah ditangguhkan setelah hakim AS menyatakan larangan itu melanggar Konstitusi.

Menteri Agama dan Dubes AS. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama dan Dubes AS. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)

Donovan mengatakan penangguhan peraturan itu membuat aplikasi visa dari seluruh negara ke Amerika bisa dilanjutkan. Sebelumnya dia mengatakan bahwa Indonesia bukan termasuk negara yang dilarang masuk AS sehingga tidak perlu khawatir.

Amerika, kata dia, ingin terus meningkatkan kerja sama dengan Indonesia. "Kami memiliki kemitraan strategis dengan Indonesia dan ingin memperkuat kemitraan tersebut, terutama di area-area yang menjadi prioritas presiden Amerika Serikat," ujar Donovan.

Menag Lukman berharap AS tidak lagi membuat kebijakan yang menyulitkan kerja sama dengan negara-negara Muslim.

"Mudah-mudahan ke depannya tidak akan ada lagi kebijakan-kebijakan yang menyulitkan khususnya bagi negara-negara Muslim dalam membangun kerja sama dengan pemerintah Amerika Serikat," ujar Lukman.