Menag: Rumah Ibadah Buka 100%, Tapi Tetap Pakai Masker

2 Januari 2023 20:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Gus Yaqut pimpin delegasi Amirul Hajj, Kamis (16/6/2022). Foto: Kemenag RI
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Gus Yaqut pimpin delegasi Amirul Hajj, Kamis (16/6/2022). Foto: Kemenag RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kapasitas rumah ibadah menyesuaikan dengan Instruksi Mendagri pasca dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, kapasitas rumah ibadah 100% seperti kebijakan sebelumnya.
"Kita menyesuaikan dengan Instruksi Mendagri. Jadi tetap sekarang dibebaskan bisa 100 persen [kapasitas]," kata Gus Yaqut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/1).
Suasana Masjid Istiqlal di Jakarta, Jumat (29/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Meski demikian, Gus Yaqut mengimbau para jemaah masih menggunakan masker ketika berada di dalam rumah ibadah. Ini sebagai langkah pencegahan menghindari penyebaran COVID-19.
Ia juga memastikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi tak diperlukan lagi di tempat ibadah.
"Tapi tetap dalam ruang tertutup bisa gunakan masker. Itu saja intinya. Enggak [digunakan] kalau PeduliLindungi," pungkasnya.
Presiden Jokowi telah memutuskan untuk mencabut aturan PPKM pada Jumat (30/12) lalu. Untuk detailnya, Mendagri Tito Karnavian langsung mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait pencabutan PPKM.