Menag: Setoran Awal Dana Haji Akan Dinaikkan Lebih dari Rp 25 Juta

15 Februari 2023 23:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menag Yaqut Cholil Qoumas di Komisi VIII DPR. Foto: Dok. Kemenag
zoom-in-whitePerbesar
Menag Yaqut Cholil Qoumas di Komisi VIII DPR. Foto: Dok. Kemenag
ADVERTISEMENT
Salah satu masalah dalam pengelolaan biaya haji adalah setoran awal dana haji sebesar Rp 25 juta yang dinilai masih rendah, karena dianggap berat untuk memenuhi selisih biaya haji yang harus dibayar saat akan berangkat.
ADVERTISEMENT
Untuk tahun ini, Kemenag dan DPR menyepakati biaya yang harus dibayarkan jemaah haji sebesar Rp 49,8 juta. Dari setoran awal dulu Rp 25 juta, masih ada selisih Rp 24,8 juta.
Selisih itu 'disubsidi' lagi dari dana manfaat di virtual account sebesar Rp 1,3 juta, sehingga masih selisih Rp 23,5 juta dana yang harus dibayar jemaah yang akan berangkat di 2023.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, setuju dengan ide untuk menaikkan setoran awal untuk orang daftar haji lebih tinggi dari Rp 25 juta.
Menurutnya, dengan menaikkan setoran awal, maka saat akan berangkat tidak akan berat pelunasannya. Namun, dia belum menghitung berapa idealnya setoran awal untuk calon jemaah baru.
Selain menaikkan setoran awal, Gus Yaqut juga akan membuat terobosan jemaah boleh mencicil biaya haji. Ketentuan yang berlaku saat ini, pelunasan hanya bagi jemaah yang akan berangkat.
ADVERTISEMENT
"Jemaah boleh mencicil, top up. Setelah pendaftaran awal bisa cicil. Angsur sampai lunas. Sekarang modelnya uang muka," ucapnya.
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq setuju dengan menaikkan setoran awal bagi calon jemaah haji.
"PKB setuju setoran awalnya ditambah demi menaikkan dana kelola BPKH," ucapnya dalam rapat.
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, setuju untuk menaikkan setoran awal biaya haji. Dalam rapat di Komisi VIII, ada 3 rekomendasi BPKH.
Infografik kenaikan biaya haji dari tahun ke tahun. Foto: kumparan