Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Komisi VIII DPR dan Kemenag sudah beberapa kali rapat membahas kemungkinan menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang diusulkan Kemenag Rp 69,1 juta.
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kepastian biaya haji 2023 akan diumumkan besok, Selasa (14/2). Hal ini Yaqut sampaikan saat di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Senin (13/2).
"Saya enggak nanggapin (soal biaya haji ), karena tunggu besok saja (diumumkan)," kata Gus Yaqut singkat kepada wartawan.
"Kalau tanya haji enggak mau jawab (saat ini)," tegasnya.
Dalam usulan Kemenag, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 98,8 juta. Dalam hitungan itu, besaran Bipih atau biaya yang harus dibayarkan jemaah haji sebesar Rp 69,1 juta.
Anggota Komisi (Agama) VIII Fraksi PAN, Yandri Susanto, berharap biaya haji maksimal di angka Rp 45 juta tidak seperti usulan Kemenag sebesar Rp 69,1 juta.
"Jadi kalau saya bayangkan itu mungkin maksimal bayar Rp 45 juta lah, mungkin loh ya. Jadi jauh dari turun hampir Rp 20 juta dari usulan pemerintah," kata Yandri saat dihubungi, Minggu (12/2).
ADVERTISEMENT
Yandri juga berharap biaya haji yang dibayarkan oleh calon jemaah dan yang diambil dari dana manfaat proporsinya sebesar 50-50, tidak seperti usulan pemerintah yang meminta 70-30.