Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Menag soal Libur Sekolah 1 Bulan saat Ramadan: Masih Dikaji
8 Januari 2025 17:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan hingga saat ini wacana libur sekolah sebulan selama bulan Ramadan masih dalam proses pengkajian.
ADVERTISEMENT
Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan hasil pengkajian ini akan menjadi penentu keputusan akhir.
“Sedang dikaji. Ya, hasil kajiannya nanti menentukan,” kata Nasaruddin Umar kepada wartawan di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).
Dia juga menekankan bahwa libur panjang atau tidak, yang paling penting adalah kualitas ibadah di bulan Ramadan.
Sebelumnya wacana pemerintah akan meliburkan sekolah selama satu bulan penuh saat bulan Ramadan tahun 2025 disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i.
Dia membenarkan bahwa memang ada wacana untuk kembali menerapkan kebijakan yang sempat diterapkan di era Presiden ke-4 RI, Abdurahman Wahid alias Gus Dur.
“Heeh, sudah ada wacana,” kata Wamenag Muhammad Syafi’i (Romo Syafi'i) singkat saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12).
ADVERTISEMENT
Libur sebulan pada masa Ramadan bagi sekolah dan kampus sudah pernah diterapkan di Indonesia. Menurut sejarah, libur diterapkan pada zaman kolonial Belanda dan Orde Lama.
Pada era Orde Baru ditiadakan, lalu berlaku lagi pada era Presiden Gus Dur. Lalu ditiadakan lagi hingga kini. Selama libur sebulan, sekolah bisa memberlakukan pesantren kilat.
Pada Pilpres 2019, capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berjanji akan menerapkan libur sebulan selama Ramadan bila menang.