Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Menag soal Sertifikasi Pendakwah: Kami Sedang Rapikan Administrasi Masjid
10 Desember 2024 19:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Agama masih terus mengkaji usulan sertifikasi juru dakwah. Usulan ini sebelumnya disampaikan Komisi VIII DPR RI imbas polemik Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) dengan pedagang es.
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, Kemenag sudah membenahi administrasi setiap majelis taklim di masjid. Menurutnya dalam waktu dekat angka majelis taklim yang terdaftar di Indonesia bisa diketahui setelah administrasi rampung.
“Nah kami sudah merapikan administrasi masjid ini, data-data yang keislaman ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, rapi administrasinya angka-angka kuantitatif majelis taklim itu bisa kita lihat,” kata Nasaruddin Umar usai menghadiri acara pembukaan Festival Harmoni Istiqlal, di Kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (10/12).
Nasaruddin menceritakan, saat memimpin sebagai Wakil Menteri Agama periode 2011-2014, total majelis taklim di Indonesia ada 250 ribu. Angka tersebut dapat berubah karena saat ini masjid di Indonesia sudah mencapai 800 ribu.
“Waktu (saya menjadi) wakil menteri agama, majelis taklim saja sudah 250 ribu. Bayangkan 800 ribu masjid. Nah setiap masjid itu pasti ada komunitas yang biasa disebut dengan majelis taklim,” kata Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.
ADVERTISEMENT
Kemenag akan mengundang organisasi masyarakat Islam terkait sertifikasi juru dakwah. “Pasti (ormas diundang),” ucap Nasaruddin.
Usulan Sertifikasi Juru Dakwah
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq sebelumnya mendorong Kemenag mengadakan sertifikasi juru dakwah. Menurut Maman, hal ini dilakukan agar para pendakwah tak keluar dari nilai-nilai agama dalam dakwahnya.
"Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," kata Maman Imanulhaq dalam keterangannya, Rabu (4/12).
Maman menegaskan, perlu adanya kontrol dari pihak berwenang, yaitu Kementerian Agama dalam mengawasi para juru dakwah. Politikus PKB ini berharap tidak ada juru dakwah yang menodai nilai ajaran agama dalam ceramah-ceramahnya.
Sedangkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mendukung usulan sertifikasi bagi para juru dakwah.
ADVERTISEMENT
Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, menjelaskan usulan yang disampaikan DPR merupakan wacana lama yang sudah dilaksanakan oleh MUI dan PBNU.
Namun, ia menuturkan belum ada kewajiban karena belum adanya aturan pemerintah. Gus Fahrur pun mencontohkan yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia.
"Sertifikasi dai sudah dilakukan di Malaysia, tidak ada penceramah yang boleh berceramah tanpa ada sertifikat dari pemerintah. Tapi selain memberikan sertifikat, para penceramah atau dai di sana juga mendapatkan gaji tetap setiap bulannya dari pemerintah," ucap dia.