Menag Tegaskan Tak Ada Penyalahgunaan Kuota Tambahan ke Haji Khusus

22 Juni 2024 2:33 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri acara Malam Apresiasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Makkah, Rabu (19/6/2024) malam. Foto: Salmah Muslimah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri acara Malam Apresiasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Makkah, Rabu (19/6/2024) malam. Foto: Salmah Muslimah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tidak ada penyalahgunaan kuota haji tambahan ke haji khusus pada penyelenggaraan haji 2024.
ADVERTISEMENT
“Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan, itu prinsipnya,” ujar Menag kepada Media Center Haji Daerah Kerja (Daker) Madinah, Jumat (21/6).
Menag mengatakan Kementerian Agama selalu amanah dalam proses penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan banyak pihak ini.
“Kami tidak menyalahgunakan dan insyaallah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” ucapnya.
Informasi lebih rinci soal kuota tambahan ini, kata Menag, akan dijelaskan oleh Dirjen Penyelenggaraan Ibadah dan Umrah (PHU) Hilman Latief.
Sebelumnya, Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang juga Wakil Ketua DPR RI ini menyoroti kebijakan kuota tambahan yang separuhnya diduga diberikan kepada haji khusus.
Cak Imin mengatakan kebijakan itu mencederai rasa keadilan masyarakat yang telah menunggu lama untuk bisa berhaji, dan dianggap melanggar Undang-Undang.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, saat ini ada kecurigaan di masyarakat mengenai distribusi kuota visa yang dianggap tidak adil antara kebutuhan antrean haji reguler dan yang digunakan oleh travel-travel tertentu yang berbasis haji khusus.
“Karena itu, ini harus ditelusuri oleh DPR melalui Pansus agar tidak terjadi pengulangan,” kata Cak Imin.