Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Menag Tegaskan Tak Ada Penyalahgunaan Kuota Tambahan ke Haji Khusus
22 Juni 2024 2:33 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan, itu prinsipnya,” ujar Menag kepada Media Center Haji Daerah Kerja (Daker) Madinah, Jumat (21/6).
Menag mengatakan Kementerian Agama selalu amanah dalam proses penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan banyak pihak ini.
“Kami tidak menyalahgunakan dan insyaallah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” ucapnya.
Informasi lebih rinci soal kuota tambahan ini, kata Menag, akan dijelaskan oleh Dirjen Penyelenggaraan Ibadah dan Umrah (PHU) Hilman Latief.
Sebelumnya, Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang juga Wakil Ketua DPR RI ini menyoroti kebijakan kuota tambahan yang separuhnya diduga diberikan kepada haji khusus.
Cak Imin mengatakan kebijakan itu mencederai rasa keadilan masyarakat yang telah menunggu lama untuk bisa berhaji, dan dianggap melanggar Undang-Undang.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, saat ini ada kecurigaan di masyarakat mengenai distribusi kuota visa yang dianggap tidak adil antara kebutuhan antrean haji reguler dan yang digunakan oleh travel-travel tertentu yang berbasis haji khusus.
“Karena itu, ini harus ditelusuri oleh DPR melalui Pansus agar tidak terjadi pengulangan,” kata Cak Imin.