Menag Terbitkan SE Minta Penyuluh Agama Dukung Program Prioritas Pemerintah

18 April 2024 3:03 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat rapat dengan komisi VIII membahas panja biaya Haji 2024. Foto: Kemenag RI
zoom-in-whitePerbesar
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat rapat dengan komisi VIII membahas panja biaya Haji 2024. Foto: Kemenag RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran No SE.2 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah.
ADVERTISEMENT
Ada empat program prioritas yang disebut dalam edaran tersebut, yaitu: penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan.
Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, mengatakan surat edaran itu diterbitkan dalam rangka optimalisasi peran penyuluh agama dan penghulu, serta akselerasi implementasi program.
"Sejumlah terobosan telah dilakukan sejak Gus Men pimpin Kemenag. Alhamdulillah mulai nampak hasilnya dan sekarang kita akselerasi lagi," kata Wibowo Prasetyo saat memberikan pembekalan di hadapan ASN Kanwil Kemenag Bali di Denpasar, Rabu (17/4).
Staf Khusus Menag Wibowo Prasetyo (tengah) saat memberikan pembekalan di hadapan ASN Kanwil Kemenag Bali di Denpasar, Rabu (17/4/2024). Foto: Dok. Kemenag RI
Wibowo mengatakan, terkait upaya penurunan stunting, Kemenag mengoptimalkan peran Kantor Urusan Agama (KUA) dan Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK). Kata dia, penyuluh agama dan penghulu KUA menjadi garda terdepan, baik dalam program kepenyuluhan dengan pendekatan agama maupun bimbingan perkawinan. Guru pendidikan agama dan akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan memberikan pencerahan.
ADVERTISEMENT
"Kemenag libatkan 9 ribu penghulu dan 50 ribu penyuluh agama dalam edukasi isu kesehatan melalui khotbah, ceramah, dan tausiyah keagamaan. Penghulu dan penyuluh agama umumnya adalah tokoh masyarakat, sehingga suara mereka lebih didengar, apalagi menyampaikan masalah stunting dalam bahasa agama," katanya.
"Kemenag juga menjalin kerja sama dengan BKKBN dan BRIN dalam upaya pencegahan stunting sejak hulu dengan mengedukasi calon pengantin melalui bimbingan perkawinan," sambungnya.
Menurut dia, Kemenag telah mengkader 3.200 fasilitator Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin) dan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Sebab, mulai akhir Juli 2024, Kemenag wajibkan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin.
"Melalui sinergi lintas K/L, alhamdulillah prevalensi stunting di Indonesia terus menurun: 27,67% di 2020, 24,4% di 2021, dan 21,6% di 2022. Standar rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), prevalensi di bawah 20 persen. Target pemerintah pada 2024, prevalensi stunting turun hingga 14%," tegasnya.
ADVERTISEMENT

Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Ekonomi

Staf Khusus Menag Wibowo Prasetyo (kedua kiri) usai memberikan pembekalan di hadapan ASN Kanwil Kemenag Bali di Denpasar, Rabu (17/4/2024). Foto: Dok. Kemenag RI
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen di tahun 2024. Terkait hal ini, Kementerian Agama, menyiapkan instrumen penting yang dapat dioptimalkan.
Pertama adalah penguatan peran KUA dalam gerakan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf). Potensi Ziswaf mencapai Rp 327 Triliun dan sampai saat ini baru bisa terhimpun sekitar Rp41 triliun.
Kedua, perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan agama dan keagamaan. Ketiga, pemberian fasilitasi sertifikasi halal gratis (Sehati) bagi pelaku UMK. Ini menjadi upaya Kemenag untuk memperluas dan meningkatkan pangsa pasar UMK bukan hanya di level nasional tapi juga global.
Ia mengatakan, sejumlah upaya sudah dilakukan Kemenag. Pada aspek pendidikan, Kemenag memberikan beasiswa, baik melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa Madrasah maupun Program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
ADVERTISEMENT
"Penerima manfaat ini setiap tahun lebih dari 2,3 juta siswa madrasah dan mahasiswa PTKN dengan alokasi anggaran triliuan rupiah," sebut Wibowo.
"Pendidikan menjadi jembatan emas membangun SDM berkualitas dan kompetitif," sambungnya.
Terkait optimalisasi Ziswaf, lanjut Wibowo, Kemenag telah mendirikan 1.000 kampung zakat. Program ini dilakukan bekerja sama dengan BAZNAS dan pihak swasta.
"Kemenag bersama BAZNAS juga tengah mengkaji untuk menjadikan KUA sebagai Unit Pengelola Zakat. Tujuannya tidak hanya mengoptimalkan aspek pengumpulan dan distribusi zakat, tetapi juga pemberdayaan ekonomi umat, edukasi, dan peningkatan literasi zakat," tuturnya.
Dia mengatakan, ke depannya Kemenag mendorong alokasi dana zakat untuk pengelolaan lahan wakaf agar bisa dioptimalkan untuk pengembangan sektor pertanian, perikanan, maupun persawahan, sehingga berkontribusi pada ketersediaan stok bahan pangan nasional.
ADVERTISEMENT
"Bersama Bappenas, Kemenag sedang melakukan kajian regulasi terkait upaya menjadikan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) sebagai instrumen pembangunan keagamaan Islam," lanjut Wibowo.
"Sejak 2021, BPJPH Kemenag juga telah memberikan sertifikasi halal gratis dengan mekanisme self declare. Hingga hari ini, telah terbit 1.669.263 sertifikat halal untuk 1.660.465 UMK dengan sekitar 4,2 juta produk," tambahnya.

Pelestarian Lingkungan

Staf Khusus Menag Wibowo Prasetyo (tengah) usai memberikan pembekalan di hadapan ASN Kanwil Kemenag Bali di Denpasar, Rabu (17/4/2024). Foto: Dok. Kemenag RI
Lebih lanjut, dia menyebut Kemenag dalam beberapa tahun terakhir menginisiasi sejumlah terobosan. Misalnya, pengembangan Fiqih Lingkungan dan Fiqih Peradaban lalu diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan. Ada juga inisiatif pengembangan Pesantren Ekologi serta edukasi pelestarian lingkungan melalui rumah ibadah dan KUA.
"Inisiatif pelestarian alam juga berkembang di Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan. Banyak kampus PTKN, madrasah, dan pesantren menerima penghargaan, mulai dari UI GreenMetric, sekolah Adiwiyata, hingga Kalpataru," sebut Wibowo.
ADVERTISEMENT
"Terbaru, sejumlah daerah mengharuskan calon pengantin untuk menanam pohon dalam proses pengurusan administrasi pencatatan nikah," tandasnya.