Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Menag Tunggu Fatwa MUI soal Kambing Dam Haji Disembelih di Indonesia
6 Mei 2025 17:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Bila rencana Menag Nasaruddin Umar terwujud, ada sekitar 221 ribu kambing dam dari jemaah haji Indonesia yang akan dipotong di tanah air. Kambing itu nanti akan disalurkan kepada yang berhak via Baznas.
ADVERTISEMENT
Selama ini kambing dam milik ratusan ribu jemaah haji Indonesia dipotong di Saudi.
(Kambing dam adalah kambing yang disembelih sebagai bentuk denda atau fidyah atas pelanggaran atau kesalahan dalam ibadah haji atau umrah. Dalam kasus haji, dam wajib dibayar karena jemaah haji Indonesia melaksanakan haji tamattu).
"Pihak Arab Saudi sudah menyampaikan lebih baik potong di sana (di Indonesia)," kata Menag Nasaruddin saat diskusi dengan media di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (6/5).
Nasaruddin menyampaikan, beberapa negara sudah menyembelih kambing dam di negara mereka sendiri, seperti Turki.
Nasaruddin juga menyampaikan, PBNU dan Muhammadiyah sudah memberikan dukungan soal rencana pemotongan kambing dam ini. Kini tinggal menunggu fatwa MUI soal pemotongan kambing dam ini.
ADVERTISEMENT
"Pekan ini saya akan bersurat ke MUI untuk sidang secepatnya. Karena yang penting ada fatwanya," jelas dia.
Nasaruddin mengungkapkan sejumlah alasan mengapa kambing dam ini lebih baik dipotong di Indonesia. Ratusan ribu kambing ini akan berguna bila disalurkan di Indonesia.
Pihak Saudi juga menyambut baik, karena mereka tak perlu repot mengolah daging kambing itu ke dalam kaleng dan menyebarkannya ke seluruh dunia.
"Saat ini baru petugas haji saja, ada 4 ribu petugas yang kambing dam-nya dipotong di Indonesia," tutur dia.