Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Menag Ultimatum Biro Travel Umrah dan Haji Segera Daftar Ulang
4 April 2018 13:50 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku saat ini ia masih menunggu seluruh PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) melakukan pendaftaran ulang.
"Jadi mereka harus login dan kita tunggu sampai seminggu ke depan ini, ya kalau masih ada PPIU yang tidak mendaftarkan ulang tidak masuk dalam sistem aplikasi kami maka artinya izinnya kita tidak masuk dalam sistem kami," ujar Lukman di kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).
"Kalau tidak masuk dalam sistem kami, artinya izinnya kan kita cabut. Artinya dia tidak punya itikad baik untuk masuk dalam sistem pengawasan yang terintegrasi," tegasnya.
Lukman menyebutkan, para PPIU ini akan diberikan waktu paling tidak selama satu bulan. Namun, pihaknya juga akan tetap melihat alasan keterlambatan pendaftaran ulang PPIU.
ADVERTISEMENT
"Kalau persoalannya bisa kita terima kita beri waktu. Tetapi kalau tidak ada alasan, kan itu untuk terkoneksi dengan aplikasi ini sangat mudah sekali. Sebenarnya tidak ada alasan untuk menunda-nunda karena itu persoalan yang sangat simpel," tambahnya.
Ia juga menjelaskan, pihak Kemenag telah menghubungi PPIU melalui kanwil-kanwil yang ada di kabupaten kota di seluruh Indonesia. Ia juga menyebutkan, nantinya aplikasi ini bisa digunakan oleh para calon jemaah untuk mengawasi biro perjalanan umrah yang mereka pilih.
"Jadi sekarang semakin banyak yang memonitor bagaimana PPIU itu dan melayani jamaahnya dalam ibadah umrah sendiri," tandasnya.