Menag Ungkap Alasan Hapus Konten Khilafah di Buku Agama Islam Terbaru

28 November 2019 16:46 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi menjadi pembicara dalam acara Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 di Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Fachrul Razi menjadi pembicara dalam acara Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 di Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Fachrul Razi membeberkan soal perubahan kurikulum pada buku agama Islam yang diajarkan di sekolah-sekolah pada tahun 2020. Salah satunya, tentang alasan menghapus konten khilafah.
ADVERTISEMENT
"Secara keseluruhan, kita merevisi 155 buku. Buku ajaran-ajaran, pegangan guru, maupun penunjang. Mulai jenjang paling bawah, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan juga Madrasah Aliyah. Semua kita benahi," kata Fachrul dalam rapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).
Ia menjelaskan, sub pelajaran yang dibenahi utamanya soal akidah, akhlak, dan pelajaran tentang Al-Quran dan hadis. Juga di dalamnya soal fikih (berhubungan dengan muamalah) dan sejarah.
"Masalah fikih, masalah sejarah kebudayaan Islam, kemudian bahasa Arab. Kebetulan yang membenahi bukan saya. Memang ahli-ahlinya yang melihat ada hal yang masih perlu dibenahi di bidang itu," ungkap mantan Wakil Panglima TNI ini.
Menag Fachrul Razi memberikan sambutan saat menerima penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2019 dari Ombudsman RI di Hotel JS Luwansa. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Alasan revisi ini, kata Fachrul, karena ingin mengikuti perkembangan sains dan teknologi dan agar lebih kontekstual berbasis revolusi mental.
ADVERTISEMENT
"Selaras juga dengan masalah isu pada saat ini. Misalnya masalah antikorupsi dan sebagainya. Muatan-muatan pendidikan kita tambahkan. Kemudian mengedepankan moderasi beragama," tutur Fachrul.
Ia kemudian bercerita soal muatan sejarah khilafah di buku agama Islam terdahulu. Hal ini yang akan dihilangkan di buku ajaran yang akan dipakai tahun 2020.
"Kalau kita lihat muatan sejarah khilafah sebenarnya enteng-enteng. Tapi begitu ditampilkan pengajarnya ikut menganukan (mengimplementasikan -Red). Jadi tadinya maksud memahami sekadarnya, tapi ternyata menjadi mempublikasikan," jelasnya.
"Khilafah menurut saya dihilangkanlah. Karena memang niatnya baik, tapi karena pengajarnya mungkin memihak kepada itu. Jadi akhirnya mengkapitalisasi," imbuh dia.
Rapat komisi VIII DPR dengan Menag Fachrul Razi untuk Pembahasan Awal Dana Haji, Kamis (28/11). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan