Menag Yaqut Tepis Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta Hapus 300 Ayat Al-Quran

16 Maret 2022 23:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang digelar secara virtual. Foto: Dok. Kemenag
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang digelar secara virtual. Foto: Dok. Kemenag
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Agama (Kemenag) merespons soal pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim atau yang dikenal dengan Abraham Ben Moses atau Abraham Moses yang meminta 300 ayat Al-Quran dihapus. Hal tersebut ia utarakan dalam sebuah video yang viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Dalam video tersebut, dia juga meminta agar kurikulum sekolah Islam mulai dari tingkat madrasah tsanawiyah, aliyah hingga perguruan tinggi dirombak karena dinilai tidak benar. Begitu juga dengan kurikulum di pesantren karena menurutnya menghadirkan kaum radikal.
Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Thobib Al Asyhar menyayangkan pernyataan tersebut. Dia menilai apa yang disampaikan Pendeta Saifuddin terkait pesantren dan ayat Al-Quran itu salah. Bahkan Menag Yaqut Cholil Qoumas disebut tak setuju dengan pernyataan pendeta tersebut.
"Tidak pada tempatnya Pendeta Saifuddin mengeklaim pesantren melahirkan kaum radikal. Dia lupa bahwa Gus Menteri terlahir dari lingkungan pesantren dan juga keluarganya memiliki pesantren. Tentu Menag tidak setuju dengan pernyataan Pendeta Saifuddin," kata Thobib dalam keterangannya, Rabu (16/3).
ADVERTISEMENT
"Gus Menteri bahkan menjadikan kemandirian pesantren sebagai salah satu program prioritasnya," sambungnya.
Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses. Foto: Facebook/@Saifuddin Ibrahim
Thobib juga menilai pernyataan Pendeta Saifuddin tentang ayat-ayat Al-Quran itu salah. Al-Quran adalah kitab suci yang diyakini sempurna oleh umat Islam. Tidak pada tempatnya tokoh agama mengeluarkan statement terkait kitab suci umat lain, apalagi dengan cara yang bisa menyinggung.
Menag Yaqut, kata Thobib, selama ini terus mengajak tokoh agama untuk tidak menyampaikan pendapat, apalagi di muka umum, yang bukan menjadi kompetensinya. Para tokoh agama, termasuk Pendeta Saifuddin, mestinya lebih mengedepankan usaha untuk merajut kerukunan.
“Gus Menteri selama ini terus mengajak tokoh agama menjaga kerukunan,” terang Thobib.
Dalam video tersebut, Pendeta Saifuddin Ibrahim yang mengatakan berulangkali menyampaikan sejumlah hal terkait situasi kehidupan keagamaan di Indonesia kepada Menag Yaqut. Thobib memastikan Menag Yaqut tak kenal dengan pendeta Saifuddin Ibrahim.
ADVERTISEMENT
"Gus Menteri tidak kenal dengan Pendeta Saifuddin Ibrahim," tegas Thobib.
Thobib yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Menteri Agama mengatakan, selama ini tidak pernah ada pertemuan resmi antara Gus Menteri dengan Pendeta Saifuddin. Dia juga tidak menemukan dalam buku catatan tamu terkait agenda pertemuan Menag dengan Pendeta Saifuddin.
“Gus Menteri tidak pernah mendengar apa yang diklaim Pendeta Saifuddin berulangkali dikatakan ke Menag,” ucapnya.
Kemenag di bawah kepemimpinan Menag Yaqut disebut sedang terus berupaya meningkatkan kualitas kerukunan antarumat beragama, antara lain melalui program penguatan moderasi beragama. Pernyataan Pendeta Saifuddin disebut tidak sejalan dengan program Menag dalam memimpin Kemenag.
“Saya melihat, apa yang dilakukan Pendeta Saifuddin justru dapat mengganggu kerukunan antarumat dan upaya menguatkan moderasi beragama,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelum Menag Yaqut, Menkopolhukam Mahfud MD juga sudah angkat bicara soal pernyataan pendeta Saifuddin ini. Mahfud bahkan meminta agar kepolisian menyelidiki kasus tersebut.
"Waduh, itu bikin gaduh itu. Saya [kira] itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu saya minta kepolisian segera menyelidiki itu dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang. Jadi itu meresahkan dan memprovokasi untuk mengadu domba antarumat," kata Mahfud, Rabu (16/3).