Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Menaker soal 500 TKA China Diizinkan ke Konawe: Ada Komitmen Serap Pekerja Lokal
8 Juli 2020 23:05 WIB
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan alasan 500 TKA China diizinkan masuk ke Konawe, Sultra. Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Ida mengatakan, diizinkannya hal tersebut diikuti dengan adanya komitmen untuk menyerap 5.000 tenaga kerja lokal.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangannya, Ida menyebut bahwa ribuan tenaga kerja tersebut akan terserap oleh perusahaan yang membutuhkan di sana.
"Jadi tenaga kerja (TKA) yang akan datang direncanakan masuk 500 orang. Dengan mereka (TKA) bisa mengoperasikan perusahaan yang dibangun, maka akan bisa menyerap 5.000 tenaga kerja lokal, bukan 5.000 TKA," ujar Menaker Ida disela-sela rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7).
Menaker mengatakan ada nota kesepahaman antara perusahaan dengan Pemkab Konawe dalam perekrutan tenaga kerja lokal secara bertahap. Masuknya 500 TKA tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan Forkopimda Pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara .
"Kita tentunya harus memastikan juga kesiapan dan kondisi daerahnya. Setelah semuanya siap Rencana Penggunaan TKA (RPTKA)-nya kita akan berikan. Sekali lagi kenapa diizinkan, karena ada komitmen untuk menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 5.000 pekerja," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ida berharap di masa pandemi corona ini, banyak tenaga kerja lokal bisa terserap. Sebab saat ini gelombang PHK kerap terjadi akibat pandemi.
"Alasan pemerintah menyetujui masuknya TKA China tersebut karena keahliannya dibutuhkan oleh dua perusahaan yang ada di Konawe. Kita minta juga ada tenaga kerja lokal yang akan mendampingi mereka, agar terjadi transfer of knowledge," kata dia.
"Pada akhirnya tenaga kerja lokal kita sudah bisa memahami teknologinya, maka operasional selanjutnya akan diserahkan kepada tenaga kerja lokal kita," katanya.
Hadir dalam raker tersebut selain Ida, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar (Fraksi PKS) selaku pimpinan, Plt. Sekjen Kemnaker Budi Hartawan; Dirjen Binalatas Bambang Satrio Lelono; Plt.Dirjen Binapenta dan PKK Aris Wahyudi; Plt.Dirjen Binwasnaker dan K3 Iswandi Hari; dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.
ADVERTISEMENT
Manajemen PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan Pemerintah Kabupaten Konawe telah resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait perekrutan tenaga kerja lokal (TKL). Sebelumnya PT VDNI memicu polemik karena mendatangkan tenaga kerja asing (TKA) dari China. Sebanyak 500 TKA China di Sultra tiba pada awal bulan ini.
PT VDNI, perusahaan tambang sekaligus pemain penting dalam industri nikel yang beroperasi di Sulawesi Tenggara, telah menyampaikan kebutuhan 5.000 karyawan yang perekrutannya akan ditangani oleh Pemkab Konawe.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona ).
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini