Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Menanti Kapolri Realisasikan Korps Pemberantasan Korupsi untuk Novel Dkk
4 Januari 2022 9:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 44 mantan pegawai KPK yang telah menjadi ASN Polri mulai hari pertama mereka bekerja pada, Senin (3/1). Tapi, Novel Baswedan dkk masih bertugas secara umum di Bareskrim, belum mendapat penugasan khusus seperti yang dijanjikan Kapolri.
ADVERTISEMENT
Ya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah menyatakan akan mengubah Dittipikor Bareskrim menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Nantinya, Novel Baswedan dan lainnya akan ditempatkan di Kortas.
Lalu kapan Kapolri merealisasikan hal itu?
Terkait hal itu Juru Bicara Polri Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum dapat berkomentar banyak.
“Nanti kita sampaikan,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/1).
Trunoyudo juga belum mengungkap secara detail penugasan 44 ASN di Polri. Apakah semuanya di Bareskrim, atau ada di satuan dan bidang lainnya.
“Kemudian nanti penempatan posisi akan disampaikan lebih lanjut. Setelah awal pengangkatan dan awal pendidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat masa pelantikan 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri mengatakan, Polri dalam proses perubahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi satuan yang lebih tinggi. Mereka akan berubah nama menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).
ADVERTISEMENT
“Ke depan, saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipikor akan kita jadikan Kortas, sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama sampai dengan penindakan,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12).
Dengan hadirnya 44 mantan pegawai KPK itu, Sigit berharap dapat dilakukan upaya pencegahan korupsi hingga melakukan hubungan kerja sama di internal Polri untuk melakukan tracing recovery aset.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kortas nantinya akan dipimpin oleh Jenderal Bintang 2. Ini merupakan peningkatan tugas dari Dittipikor Bareskrim Polri yang sekarang dipimpin oleh Jenderal Bintang 1.
"Nanti akan ditingkatkan. Jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua. Nanti sambil menunggu itu mereka sudah memiliki ruang jabatan masing-masing," jelas Dedi.
ADVERTISEMENT
"Bintang dua nanti direkturnya naik jadi deputi. Nanti dia sama dengan Densus 88 masih di bawah Kapolri," ucap Dedi.
Saat ini, terdapat 5 deputi di KPK, berikut lengkapnya: