Menanti Nasib PPP: Dulu Berjaya, Kini Terancam Tak Lolos DPR untuk Kali Pertama

23 Mei 2024 10:19 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (tengah) pada konferensi pers Menanggapi sikap Mahkamah Konstitusi terkait gugatan PHPU PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (tengah) pada konferensi pers Menanggapi sikap Mahkamah Konstitusi terkait gugatan PHPU PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
PPP tidak bernasib baik di Pemilu 2024. Partai berlambang kakbah ini terancam tak lolos ke Parlemen.
ADVERTISEMENT
Keputusan final lolos atau tidaknya PPP masuk Senayan, masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi yang akan dibacakan pada 10 Juni. Partai yang kini diketuai Mardiono selaku Plt itu masih mempunyai 6 gugatan tersisa di MK.
Akan tetapi, jika pada akhirnya hakim MK memutus menolak seluruh gugatan PPP yang tersisa, otomatis partai yang berdiri sejak 5 Januari 1973 tidak akan lolos ke DPR.
Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono melakukan konsolidasi bersama kader di Kantor DPC PPP Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jumat (19/1/2024). Foto: Dok. Istimewa

Kali Pertama PPP Tak Lolos DPR

Jika PPP tidak lolos DPR, maka ini akan menjadi catatan buruk. PPP untuk kali pertama tidak lolos Senayan sejak didirikan.
Melihat sejarah, sejak ikut Pemilu pada 1971, PPP selalu masuk Parlemen. Mereka sudah kenyang pengalaman di Senayan. Baik di dalam pemerintahan maupun di luar pemerintahan.
Meski begitu, perolehan suara PPP tiap gelaran Pemilu tidak pernah konsisten. Bahkan tren suara mereka cenderung mengalami penurunan.
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono bertemu kader dan calon legislatif (Caleg) se-Provinsi Lampung dan melakukan dialog secara terbuka, di Ballroom Hotel Horison, Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (13/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
Berikut rekapitulasi suara PPP sejak Pemilu 1971:
ADVERTISEMENT

1971

PPP pada Pemilu perdananya meraih 14.833.942 suara atau 27,11%. Mereka mendapat 94 dari 360 kursi DPR. Meski begitu, mereka berada di luar pemerintahan.

1977

Memasuki kali kedua Pemilu, PPP meraih 18.743.491 suara atau 29,29%. Sedangkan di DPR, mereka meraih 99 dari 360 kursi DPR.
Ada peningkatan suara signifikan dari partai hasil fusi dari empat partai berbasis Islam ini yakni Partai Nahdlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti. Meski begitu, PPP menjadi oposisi.

1982

PPP dalam Pemilu ketiganya meraih 20.871.880 suara atau 27,78%. Mereka mendapat 94 dari 360 kursi DPR.

1987

PPP dalam Pemilu ini meraih 13.701.428 suara atau 15,97%. Sedangkan kursi DPR mereka mendapat 61 dari 400 kursi. PPP masih menjadi oposisi.
ADVERTISEMENT

1992

Perolehan suara PPP naik menjadi 16.624.647 suara atau 17,01% dalam Pemilu ini. Sementara kursi DPR mereka mendapat 61 dari 400 kursi. Namun, PPP masih menjadi oposisi.
Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz (kanan) melambaikan tangan usai menerima kedatangan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar di kediaman kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (11/5/2023). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

1999

Ini merupakan Pemilu setelah rezim Orde Baru tumbang. PPP meraih 11.329.905 suara atau 10,71%. Sedangkan kursi DPR mereka mendapat 58 dari 500 kursi. Ini kali pertama PPP tidak menggunakan nomor urut 1 di kertas suara. Mereka mendapat nomor 9.
Selain itu, PPP untuk kali pertama masuk pemerintahan setelah menjadi oposisi sejak 1971. Hamzah Haz kala itu menjadi Ketua Umum PPP.

2004

PPP di Pemilu 2004 meraih 9.248.764 suara atau 8,15%. Sedangkan kursi di DPR mereka meraih 58 dari 500 kursi. PPP kali ini mendapat nomor urut 5.
ADVERTISEMENT

2009

Partai yang identik dengan warna hijau ini meraih 5.544.332 suara atau 5,32%. Sedangkan di Parlemen mereka meraih 38 dari 560 kursi DPR. Di sini, mulai terlihat tren suara PPP terus mengalami penurunan sejak 1999.

2014

Suara PPP sempat mengalami kenaikan meski yakni 8,157,488 suara atau 6,53%. Sedangkan kursi di DPR mereka mendapat 39 dari 560. PPP kala itu ikut mengusung Prabowo-Hatta di Pilpres. Pasangan ini kalah dari Jokowi-JK. Imbas kalah Pilpres, PPP sempat menjadi oposisi sebelum pada akhirnya mereka masuk pemerintahan.
Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/1/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan

2019

PPP kala itu meraih 6,323,147 suara atau 4,52%. Mereka mendapat 19 dari 575 kursi DPR. Situasi PPP saat itu sulit karena sempat mengalami dualisme kepemimpinan antara kubu Humphrey Djemat dan Muhammad Romahurmuziy alias Romy.
ADVERTISEMENT
Kubu Humphrey memutuskan mendukung Prabowo-Sandi di Pilpres. Sedangkan kubu Romy mendukung Jokowi-Ma'ruf.
Romy menjelang Pilpres yang menjabat Ketua Umum PPP sempat terjerat kasus di KPK. PPP bergerak cepat melakukan muktamar. Hasilnya disepakati Suharso Monoarfa menggantikan Romy menjadi Plt.
Suharso mampu menyelesaikan dualisme kepemimpinan PPP setelah muktamar IX PPP pada 2020.

2024

Terakhir, pada Pemilu 14 Februari 2024, PPP hanya meraih 5,878,777 suara atau 3.87% berdasarkan rekapitulasi KPU. Mereka tidak memenuhi syarat ambang parliamentary threshold 4%.
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono pada konferensi pers Menanggapi sikap Mahkamah Konstitusi terkait gugatan PHPU PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Mardiono Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT
Mardiono mengaku akan terus memperjuangkan partainya tetap lolos ke DPR. Saat ini mereka masih berjuang, meski Mahkamah Konstitusi sudah tidak menerima gugatan di sejumlah wilayah.
"Sebagai Plt Ketua Umum, saya akan mempertanggungjawabkan. Saya akan terus berjuang melalui jalur konstitusi hukum dan politik untuk memperjuangkan semua aspirasi masyarakat yang telah diberikan kepada PPP," kata Mardiono kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, MK tidak menerima gugatan PPP yang diajukan di beberapa daerah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Lampung, dan Banten.
Namun, menurut Mardiono, upaya terus dilakukan. Persidangan masih dipantau.
"Upaya ini juga kami lakukan. Karena kami tidak ingin masyarakat atau rakyat nanti menyalurkan aspirasinya di jalanan atau di luar konstitusi," ujar dia.
Mardiono mengimbau kadernya tetap mengawal proses yang masih berlangsung. Sebab, suara PPP dengan ambang batas parlemen 4 persen sangat tipis.
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono pada konferensi pers Menanggapi sikap Mahkamah Konstitusi terkait gugatan PHPU PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Masih Yakin PPP Raih 6,3 Juta Suara

Mardiono menyebut tabulasi internal, suara PPP sebesar 6,3 juta atau setara dengan 4,17 persen. "Perolehan PPP adalah 6.343.868 dengan suara persentase yaitu 4,17% dan perolehan 12 kursi di DPR RI," ujar Mardiono.
Sedangkan hasil KPU, PPP hanya meraih 5.858.777 suara atau setara dengan 3,87 persen. Artinya, PPP tidak lolos parlemen.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, PPP ingin mengembalikan suara yang hilang di Pileg 2024 melalui Mahkamah Konstitusi.
"Perbedaan ini tentu merugikan seluruh pemilih PPP yang telah memberikan mandat keterwakilannya di Parlemen, dan perbedaan ini mengakibatkan hilangnya aspirasi dan kedaulatan rakyat dalam demokrasi. Dan hal itulah yang mendasari PPP memperjuangkan keadilan merebut suara yang hilang melalui Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.