Menanti Perhatian Pemerintah untuk Masjid Kuno Al-Mansur

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Masjid Al Mansur (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Masjid Al Mansur (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)

Usianya yang cukup tua membuat Masjid Al-Mansur yang terletak di Jalan Sawah Lio, Tambora, Jakarta Barat, butuh banyak pemugaran dan renovasi. Terlebih saat pemerintah menetapkan masjid ini menjadi benda cagar budaya dalam SK Gubernur No. Cb. 11/1/12/72 tanggal 10 Januari 1972 (Lembaran Daerah No. 60/1972) didalamnya mengatur tentang larangan membongkar, merubah dan memindahkan bangunan tanpa seizin kepala daerah (Gubernur).

Fatahillah (57) Ketua DKM Masjid yang kumparan (kumparan.com) wawancarai menilai masih ada banyak sekali hal yang harus diperbaiki oleh pemerintah selaku pemelihara untuk memperhatikan masjid ini.

"Artinya di sini pihak pemerintah sebagai pembuat undang undang, sebagai pelindung, cagar budaya yang harus berperan aktif, di dalam memelihara sesuatu yang dilindunginya dong. jangan artinya sifatnya insidentil dan tak terencana," kata pria berusia 57 tahun itu.

video youtube embed

Meski sudah pernah mendapatkan kunjungan dari beberapa Gubernur DKI terdahulu seperti Tjokopranolo, Fauzi Bowo, dan yang terakhir Djarot Saiful Hidayat, menurutnya bantuan pemerintah yang diberikan kepada masjid sebagai benda cagar budaya ini masih belum terfokus.

"Jangan sampai cagar budaya ini terkikis oleh zaman. Sehingga apa yang jadi harapan jadi pemerintah itu sendiri enggak ada. Sementara ini sifatnya hanya insidentil saja bantuan-bantuan itu. Ala kadarnya. Kita mungkin memahami barangkali ada keterbatasan dana, wallahu alam," ujar Fatahillah.

Masjid Al Mansur (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Masjid Al Mansur (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)

Ia cukup menyoroti soal bangunan utama lama masjid yang hingga saat ini masih ditopang empat pilar besar. Berkali-kali, kata Fatahillah bangunan tersebut kerap dilanda banjir besar, terlebih saat musim hujan tiba.

Hal ini dikhawatirkan merusak nilai-nilai sejarah bangunan yang masih tersisa. Sejauh kumparan memantau, kondisi bangunan lama ini kontur tanahnya memang berada lebih rendah dari peninggian dasar tanah di sekelilingnya.

"Satu contoh, kenapa tak tercover dengan baik, itu tiang empat kan harus terlindungi dari erosi, alam dan sekarang kan ente lihat itu seperti kolam renang (lebih rendah) di tengah itu. Pemerintah pun sebenarnya memiliki wewenang untuk bisa terpantau oleh generasi ke depan. Sekarang kalau kita tinggikan (tanahnya), ya tiang itu akan tenggelam," sesalnya.

Foto K.H Mansur di Masjid Al Mansur (Foto: Kevin Kurnianto/kumparann)
zoom-in-whitePerbesar
Foto K.H Mansur di Masjid Al Mansur (Foto: Kevin Kurnianto/kumparann)

Hal ini juga dibenarkan oleh Cholis (44), sekretaris sekaligus pengurus Masjid Al-Mansur. Masjid yang saban hari mampu menampung 5.260 jamaah itu, kata Cholis, memang amat rawan dilanda banjir.

Cholis pun menyesalkan sikap pemerintah yang tak memperhatikan benda-benda cagar budaya kecil seperti masjid ini. "Terbayang enggak? Bagaimana bangunan cagar budaya yang dulunya dibangun kolonial seperti Fatahillah itu perhatiannya khusus. Malah dibangun, dan sebagainya. Sementara masjid yang merupakan tempat ibadah dibangun 1717 oleh warga tak ada perhatiannya," katanya.

Makam K.H Moh Mansur di Masjid Al Mansur (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Makam K.H Moh Mansur di Masjid Al Mansur (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)

Pihak masjid sendiri, lanjut Cholis, pernah mengajukan dana renovasi ke pemerintah provinsi. Nilainya Rp 200 juta. Wajar karena memang sejauh mata memandang sangat membutuhkan renovasi, namun demikian pemerintah hanya memberikan 30 juta dari nilai yang diminta masjid, meski sangat kurang namun pihak masjid cukup berterima kasih akan hal ini.

Menara masjid, yang memiliki sejarah panjang juga bernasib miris. Kubahnya yang terletak di atas menara setinggi 12 meter itu, kata Cholis, pernah jatuh. Untungnya peristiwa yang terjadi beberapa tahun lalu itu tak melukai siapapun di bawahnya.

Makam K.H Ahmad Muhammad di Masjid Al Mansur (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Makam K.H Ahmad Muhammad di Masjid Al Mansur (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)

"Kubah itu pernah jatuh. Untungnya tak melukai siapapun. Rubuhnya tahun mungkin 2012 kebelakang sepertinya, saya enggak hafal," kenangnya.

Pihak masjid tak memiliki banyak pilihan kecuali mengandalkan infak dan sedekah dari kotak amal yang disediakan masjid. Saat ini Masjid 300 tahun itu syukurnya masih berdiri, meski tak ada yang tahu dikemudian hari akan bernasib seperti apa.